Jakarta, 6 Rabi’ul Akhir 1436/27 Januari 2015 (MINA) – Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Machasin mengatakan, Kementerian Agama (Kemenag) telah menerjunkan tim ke lapangan untuk menggali informasi terkait adanya dugaan berkembanganya sesat/">aliran sesat di beberapa daerah seperti Bunda di Bekasi dan Gafatar di Aceh.
“Kumpulkan info, seperti aliran yang di Bekasi. Lalu kerjasama dengan ulama, kalau memang ada yang perlu diluruskan,” tegas Machasin saat dikonfirmasi terkait berkembangnya Gerakan Fajar Harapan (Gafatar) di Aceh sebagaimana siaran pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Selasa.
Dia menjelaskan, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa bahwa organisasi Gafatar Aceh beraliran sesat. Fatwa MPU menegaskan bahwa ajaran, pikiran, dan keyakinan organisasi ini sesat dan menyesatkan.
Fatwa itu dikeluarkan setelah melakukan rapat paripurna sejak 21-22 Januari 2015 lalu. Sidang paripurna tersebut dihadiri 35 peserta yang terdiri dari unsur pimpinan MPU, baik provinsi mau pun kabupaten/kota.
Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi
Wakil Ketua MPU Aceh, Tgk Faisal Ali mengimbau seluruh anggota Gafatar untuk bertaubat dan kembali ke ajaran Islam yang sebenarnya. “Pemerintah harus memfasilitasi untuk merehabilitasi mereka agar bisa kembali pada ajaran yang benar dan diberikan pembinaan kepada seluruh pengurus,” katanya, Senin (26/1) di Banda Aceh.
Untuk membentengi pendangkalan aqidah dan juga aksi pemurtadan, lanjut Tgk Faisal Ali, perlu keterlibatan semua pihak, baik akademisi, ulama agar bisa meningkatkan dakwah untuk pembinaan agar masyarakat tidak terpengaruh dengan aksi-aksi kesesatan.
Kasubdit Kemitraan Direktorat Penerangan Agama Islam (Penais), Khaeruddin juga menegaskan, Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (GAFATAR) belum mendapat ijin dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri.
“Berdasarkan koordinasi kami dengan berbagai pihak, termasuk dengan BIN, Gafatar itu meresahkan dan belum memiliki ijin dari Kesbangpol,” tegas Khaeruddin saat mewakili Direktur Penais menerima kunjungan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Siak, Provinsi Riau, Selasa (27/01).
Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi
Hadir dalam pertemuan ini, Sekretaris Ditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin dan Kasubag Sistem Informasi Setditjen Bimas Islam Thobib al Asyhar.
Menurutnya, Gafatar diduga memiliki aliran dana yang besar. Mereka mampu mendirikan cabang di 34 provinsi hanya kurang dari satu tahun. Di masyarakat, jika ada yang ingin membersihkan masjid misalnya, mereka siap siaga akan membereskan dengan segala pembiayaan secara gratis. “Ini cukup mengherankan,” tegasnya.
Lebih lanjut mantan Kepala Kankemenag Sukabumi itu menyatakan, berdasarkan laporan diterimanya, Ormas Gafatar diduga jelmaan dari aliran Al-Qiyadah Al-Islamiyah, pimpinan Ahmad Mushaddeq yang penah mengaku sebagai nabi.
“Ketuanya Mahful Muis Tumanurung, adalah orang yang pernah menjadi pengikut Ahmad Mushaddeq,” imbuhnya.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Karena itu, MUI di seluruh wilayah agar meningkatkan kewaspadaan dalam rangka mencegah dan membentengi akidah umat,” tuturnya.
Ketika dimintai tanggapannya terkait hal itu, Machasin mengaku belum mempunyai pendapat yang meyakinkan. Untuk itu, pihaknya akan menggali informasi lebih dalam dari pihak-pihak terkait. “Kalau memang gerakan ini merupakan metamorfosis dari ajaran Mosadeq, semestinya memang diluruskan. Tentu dengan cara yang arif,” ujarnya.(T/R05/R03)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Meriahkan BSP, LDF Al-Kautsar Unimal Gelar Diskusi Global Leadership