Bogor, MINA – Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah mengadakan penilaian angka kredit guru dan pengawas madrasah, yang dinilai untuk kenaikan pangkat dari golongan IV/a ke golongan IV/b.
Direktur GTK Madrasah, Suyitno mengatakan, penilaian berkas angka kredit guru yang diadakan di Bogor pada 2-6 September 2018 ini dalam bentuk berkas fisik terus dikejar sehingga pada 2019 sudah bisa mulai beralih sistem e-PAK.
“Insya Allah 2019 sudah masuk dunia aplikasi, dan saya yakin akan lebih cepat dan murah,” tutur Suyitno di Bogor, Kamis (6/9).
Dikutip dari rilis Kemenag, ia menekankan, tindakan plagiasi karya tulis dalam proses kenaikan pangkat tidak bisa ditolerir.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Plagiasi, niru temennya itu tidak boleh lulus, ga boleh berlanjut seperti itu,” tegas Suyitno.
Kasi Bina Guru RA, Yeni Sulserawati mengatakan, jumlah total berkas yang dinilai sebanyak 500 berkas yang terdiri dari 250 berkas guru dan 250 berkas pengawas.
Yeni juga bersyukur proses penilaian ini terbilang sukses karena prosentase kelulusan lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya.
“Sampai malam tadi, kita lihat sudah banyak yang lulus,” pungkas Yeni. (R/R05/P1)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September