Kemenag Lakukan Penilaian Angka Kredit Guru dan Pengawas

Bogor, MINA – Kementerian Agama melalui Direktorat dan Tenaga Kependidikan (GTK) mengadakan penilaian angka kredit guru dan pengawas madrasah,  yang dinilai untuk kenaikan pangkat dari golongan IV/a ke golongan IV/b.

Direktur GTK Madrasah, Suyitno mengatakan, penilaian berkas angka kredit guru yang diadakan di Bogor pada 2-6 September 2018 ini dalam bentuk berkas fisik terus dikejar sehingga pada 2019 sudah bisa mulai beralih sistem e-PAK.

“Insya Allah 2019 sudah masuk dunia aplikasi, dan saya yakin akan lebih cepat dan murah,” tutur Suyitno di Bogor, Kamis (6/9).

Dikutip dari rilis , ia menekankan, tindakan plagiasi karya tulis dalam proses kenaikan pangkat tidak bisa ditolerir.

“Plagiasi, niru temennya itu tidak boleh lulus, ga boleh berlanjut seperti itu,” tegas Suyitno.

Kasi Bina Guru RA, Yeni Sulserawati mengatakan, jumlah total berkas yang dinilai sebanyak 500 berkas yang terdiri dari 250 berkas guru dan 250 berkas pengawas.

Yeni juga bersyukur proses penilaian ini terbilang sukses karena prosentase kelulusan lebih tinggi dibandingkan dengan periode sebelumnya.

“Sampai malam tadi, kita lihat sudah banyak yang lulus,” pungkas Yeni. (R/R05/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.