Jakarta, 30 Dzulhijjah 1435/24 Oktober 2014 (MINA) – Kementerian Agama pada awal tahun 2015 akan melakukan survei kepuasan masyarakat atas pelayanan-pelayanan yang diberikan kementerian ini kepada masyarakat, demikian Sekjen. Kementerian Agama, Nur Syam.
“Salah satu muara dari proses reformasi birokrasi adalah kepuasan penerima layanan Kementerian Agama. Karena itu, pada awal tahun 2015, setelah enam bulan melakukan reformasi birokrasi, kementerian Agama akan melakukan pengukuran sejauh mana kepuasan masyarakat pada pelayanan kita,” kata Sekjen. Kemenag seperti yang disiarkan laman resmi kementerian itu yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Jumat.
“Ujung dari semua reformasi birokrasi ini adalah apa yang saya sebut sebagai kepuasan pengguna jasa Kementerian Agama, kepuasan pelanggan, atau customer satisfaction. Seperti apa tingkat kepuasan pada pelayanan Kementerian Agama, itu akan kita lakukan survei dengan lembaga yang sangat kredible,” kata Nur Syam.
Keputusan Menag Agama (KMA) No 10 Tahun 2010 mengamanatkan visi Kementerian Agama untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, mandiri, dan sejahtera lahir-batin. Adapun misinya, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, kerukunan umat beragama, pendidikan agama (RA, Madrasah, Perguruan Tinggi Agama, serta pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya), penyelenggaraan haji, serta tata kelola yang bersih dan berwibawa.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Untuk mencapai visi dan misi tersebut, banyak layanan yang diberikan Kementerian Agama, antara lain: pendidikan agama dan keagamaan, pencatatan nikah dan penyuluhan agama (KUA), layanan informasi publik, juga penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.
“Saya berharap pada awal tahun 2015 kita bisa membuat ukuran ini, sehingga tahu persis seperti apa tingkat kepuasan pelayanan Kemenag itu. Ini akan dilakukan di awal tahun,” kata Nur Syam.
Nur Syam juga mengatakan, hal yang sama juga akan dilakukan pada 2016 guna mengukur sejauh mana reformasi birokrasi dan tunjangan kinerja, dapat memperbaiki performa pelayanan atau malah justru sebaliknya.
“Survei ini akan kita jadikan tradisi tahunan yaitu tentang kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Kementerian Agama sehingga kita akan tahu peningkatannya,” ujar Nur Syam.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Ia menambahkan, mengaku saja, bahwa selama ini yang digunakan adalah ukuran relatif saja sehingga perlu cara baru untuk mengukur agar pemilaiannya lebih tepat. (T/P010/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain