Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Launching Gerakan Wakaf Uang ASN

Hamidah Juariyah - Senin, 28 Desember 2020 - 18:07 WIB

Senin, 28 Desember 2020 - 18:07 WIB

3 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) melaunching gerakan Wakaf Uang di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenag.

Program tersebut, diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang bertujuan sebagai percontohan sekaligus inisiator wakaf uang di kalangan ASN serta masyarakat umum.

“Hari ini Saya sangat bangga dan terharu berada di tengah keluarga besar Kementerian Agama seluruh Indonesia. Wakaf uang adalah bukti nyata dedikasi dan loyalitas ASN Kemenag terhadap umat,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas diacara Launching Wakaf Uang (ASN) Kemenag, melalui kanal Youtube Kemenag, Senin (28/12).

Menag berharap, Gerakan Wakaf Uang akan menjadi langkah awal yang baik untuk mendorong masyarakat umum mengikutinya.

Baca Juga: Hadiri Indonesia-Brazil Business Forum, Prabowo Bahas Kerjasama Ekonomi 

“Kita mulai dari diri kita, dari rumah kita, dan dari institusi kita,” ujar Menag.

“Launching Wakaf Uang ASN Kemenag adalah program strategis yang akan membawa perubahan bagi perwakafan di Indonesia,” tambahnya.

Sementara itu, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, hingga saat ini telah terkumpul dana sebesar 3,4 miliar rupiah dari Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag mulai disosialisasikan sejak 17 Desember 2020.

Ia berharap, Gerakan Wakaf Uang ASN Kemenag turut berkontribusi dalam penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Rupiah Berpotensi Melemah Efek Konflik di Timur Tengah

“Juga diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan literasi wakaf di Indonesia,” harapnya.

Kamaruddin menjelaskan, ruang lingkup sasaran gerakan wakaf uang adalah seluruh ASN Kementerian Agama, tingkat pusat hingga daerah, PNS maupun Non PNS, hingga penyuluh serta pengajar honorer.

Bentuk Wakaf Uang ASN Kementerian Agama berupa wakaf uang permanen atau selamanya. Serta sifatnya sukarela bukan paksaan dan kewajiban dari masing-masing individu.

Wakaf uang yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk pemberian beasiswa pendidikan serta program pemberdayaan dan optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf.

Baca Juga: Komite Perlindungan Jurnalis Kutuk Israel atas Tebunuhnya Tiga Wartawan di Lebanon

Kamaruddin mengungkapkan, saat ini menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tercatat ada 4,2 juta ASN di seluruh Indonesia.

Menurutnya, ASN menjadi subjek potensial untuk mengoptimalisasi wakaf uang di Indonesia.

Kemenag memiliki sekitar 221 ribu ASN. Semoga ini langkah awal dari seribu langkah yang kita butuhkan untuk meningkatkan perwakafan di Indonesia,” ujar Kamaruddin.

Hadir dalam Launching Wakaf Uang  Menpan RB, Tjahjo Kumolo, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Ketua Badan Wakaf Indonesia Muhammad Nuh, serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Tarmizi Tohor. Ribuan ASN Kemenag juga mengikuti kegiatan secara daring. (R/Hju/P2)

Baca Juga: OJK Dorong Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah untuk Santri di Kalteng

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam