Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan meluncurkan aplikasi Sihalal pada Oktober 2019 mendatang.
Sihalal adalah sebuah rancangan sistem yang terintegrasi dan mudah untuk diakses oleh para pelaku usaha. Sistem ini dapat memberi kepastian dan jaminan bagi para pengguna produk/konsumen akan validitas label halal yang dikeluarkan oleh BPJPH.
“Aplikasi yang telah selesai pengembangan perangkat hardware-nya ini sedang dalam pengembangan modul sertifikasi. Aplikasi ini akan diuji coba internal pada Agustus, dan diuji coba eksternal pada bulan September,” kata Kepala BPJPH Sukoso dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (4/7).
Aplikasi yang akan menjadi ‘backbone’ layanan jaminan produk halal di Indonesia ini rencananya akan dilaunching bagi publik pada bulan Oktober 2019 mendatang.
Baca Juga: Inovasi Penataan Jawa Barat, KNEKS dan PUM Perkuat Ekosistem Syariah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meminta seluruh jajaran BPJPH untuk fokus pada penyiapan aplikasi Sihalal. Ia mengingatkan untuk terus bekerjasama dengan mitra pelayanan jaminan produk halal, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI).
“Bangun kerjasama yang luwes, fleksibel, dan akomodatif. Ingat, bahwa kita memerlukan peran dari semua pihak untuk mewujudkan terselenggaranya kepentingan yang lebih besar, yaitu pelayanan jaminan produk halal bagi masyarakat,” pesannya.
Lukman juga meminta jajarannya untuk mengerahkan seluruh hati dan pikirannya untuk mewujudkan layanan jaminan produk halal di Indonesia.
“Saya berharap kita bisa menaruh hati di sini. Saya mohon kepada saudara semua untuk memberikan hati dalam mengerjakan ini,” katanya. (T/R06/RI-1)
Baca Juga: Pondok Pesantren Shuffah Al Jama’ah Tasikmalaya Programkan Baca 30 Menit di Perpustakaan
Mi’raj News Agency (MINA)