Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag: Masjid Punya Tiga Peran Penting dalam Merawat Keberagaman

Rendi Setiawan - Selasa, 15 Februari 2022 - 21:55 WIB

Selasa, 15 Februari 2022 - 21:55 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib mengatakan, ada tiga peran masjid dalam menjaga kerukunan umat beragama.

Hal tersebut disampaikan Adib pada Obrolan Seputar Soal Islam (Obsesi) episode ke-95 yang disiarkan di Youtube Bimas Islam TV, Selasa (15/2).

Masjid punya tiga peran signifikan dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kita tahu bahwa jumlah masjid atau musala di Indonesia sangat banyak dan tersebar di berbagai lokasi,” ujar Adib dalam Obsesi yang mengambil tema ‘Masjid Sebagai Rumah Besar Moderasi Beragama’ ini.

Pertama, kata Adib, masjid turut berperan memperkuat masyarakat dalam memahami ajaran agama yang benar. “Jangan sampai kita dalam beragama hanya memahaminya secara formalistik tanpa mengetahui substansi dari ajaran agama itu sendiri,” tegasnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menambahkan, selain ikut memperkuat pemahaman keagamaan, masjid juga berperan dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat terkait tafsir keagamaan.

“Peran kedua, masjid ikut mencerdaskan masyarakat tentang tafsir keagamaan. Jadi yang dimaksud mencerdaskan masyarakat tentang tafsir keagamaan adalah ikut memberikan edukasi kepada mereka bahwa tafsir tentang agama tidak hanya satu, tapi beragam. Kita harus hargai perbedaan-perbedaan,” tuturnya.

Ketiga, menurut Adib, masjid secara aktif merawat kebhinekaan. Misalnya, kata dia, aktivis masjid ikut menyosialisasikan pentingnya menghargai perbedaan.

“Untuk itu, kita perlu memperkuat masjid sebagai rumah moderasi beragama. Ini menjadi peta jalan kita untuk memperkuat moderasi beragama melalui tempat ibadah,” katanya.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Adib menerangkan, upaya memperkuat masjid sebagai basis utama moderasi beragama adalah melalui peningkatan kapasitas layanan keagamaan. Hal ini penting dilakukan mengingat masih banyak masjid yang membutuhkan peningkatan kapasitas layanannya.

“Selama ini, Kemenag seolah-olah hanya mengurusi pendidikan agama. Padahal tak hanya itu, Kemenag ikut fokus dalam mewujudkan masjid dan musala yang layak, terutama menjadikannya sebagai tempat yang ramah dan mampu mengantarkan masyarakat meningkatkan kesalehannya,” kata Adib. (L/R2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Khadijah
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia