Bogor, MINA – Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kementerian Agama memfinalisasi kerangka rencana Peta Jalan pesantren/">Kemandirian pesantren (PJKP).
Hal tersebut dibahas bersama dalam Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Kerja pesantren/">Kemandirian Pesantren yang berlangsung tiga hari, 10 – 12 Maret 2021 di Bogor.
Direktur PD Pontren Waryono Abdul Ghafur mengatakan, PJKP disusun sebagai amanat UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Salah satu fungsi pesantren adalah pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya, peta jalan pesantren/">kemandirian pesantren tersebut ditargetkan selesai akhir Maret 2021, kemudian awal April mendatang, Menteri Agama Yaqut Cholil Choumas akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo. Demikian keterangan yang diterima MINA, Jumat (12/3),
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Sementara itu, Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdani menyampaikan, pesantren harus terlibat dan berperan aktif dalam penguatan ekonomi. Banyak bisnis yang bisa digeluti pesantren, antara lain: halal food, halal style, termasuk pada sektor seni, seperti gambus, kaligrafi, dan seni lainnya yang juga memiliki nilai jual.
“Pesantren harus terlibat aktif menguatkan potensi ekonominya. Banyak varian bisnis yang bisa dikembangkan santri, Halal Food, Halal Style, kemudian pada sektor seni misalnya, seni Kaligrafi, Seni musik Islami dan lainnya,” tutur Ramdhani. (R/R5/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun