Depok, MINA – Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama (Kemenag) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat akan menyelenggarakan program pengkaderan muballig-muballighah tingkat nasional.
Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin dalam Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Regulasi Dakwah di Depok, Jawa Barat pada Kamis (28/2) mengatakan, program ini diharapakan melahirkan juru dakwah yang memiliki wawasan keislaman wasathiyah atau moderat.
“Saya berharap dari program pengkaderan ini akan lahir para penyampai pesan agama yang moderat, yang betul betul bisa menyampaikan bahwa Islam itu Rahmatan lil ‘alamin sehingga dapat meningkatkan moderasi kehidupan beragama dan berbangsa,” ujarnya.
Ia melanjutkan, program kaderisasi ini dalam rangka penguatan kompetensi sekaligus penyediaan muballig di seluruh Indonesia. Program yang dikenal juga sebagai Pengkaderan Calon Dai Muda (PCDM) ini rutin dilakukan demi pemerataan dakwah di Indonesia.
Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres
Mantan Rektor IAIN Gorontalo ini berharap program ini mampu menjaring para dai di daerah yang masih memiliki persoalan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.
Senada dengan itu , Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia, KH. Cholil Nafis mengatakan, program pengkaderan penting dilakukan sebagai upaya menjamin kwalitas muballigh dan mutu materi dakwah.
Bahkan, dosen Universitas Indonesia ini menegaskan pentingnya da’i bersertifikat, hal itu agar ada pihak yang menjamin atas apa yang disampaikan ke publik.
Secara operasional, program pengkaderan ini akan bekerjasama dengan Komisi Dakwah MUI. Untuk angkatan pertama, akan diikuti 109 orang, perwakilan dari ormas Islam di 34 provinsi.
Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia
Program ini rencananya akan berlangsung selama 5 hari, para peserta akan mendapakan training dari MUI, Akademisi, Praktisi Dakwah, dan Profesional di bidang Komunikasi. (R/R10/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad