Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag: Sudah 8.000 Lebih Jamaah Umrah ke Tanah Suci

Insaf Muarif Gunawan - Rabu, 2 Februari 2022 - 18:52 WIB

Rabu, 2 Februari 2022 - 18:52 WIB

6 Views

Jakarta, MINA – Keberangkatan jamaah umrah Indonesia sudah berlangsung hampir satu bulan. Pertama kali diberangkatkan pada 8 Januari 2022, sekarang sudah lebih 8.000 jamaah yang terbang ke Arab Saudi untuk melaksanakan ibadah ke tanah suci.

“Sejumlah catatan evaluasi mengemuka, salah satunya terkait dengan pelaksanaan karantina kepulangan dan layanan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Pihaknya telah menggelar evaluasi bersama lintas kementerian dan lembaga yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah umrah,”kata  Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief, Rabu (2/2) di Jakarta, demikian keterangan yang diterima MINA.

Hilman menjelaskan, selain Kemenag, evaluasi diikuti juga perwakilan dari Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, KBRI Riyadh, KJRI Jeddah, Satgas Penanganan Covid-19, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Soetta, Otoritas Bandara Soetta, Angkasa Pura II Soetta, Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI), serta delapan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Asosiasi Asuransi Umrah.

“Skema One Gate Policy (OGP) pemberangkatan jamaah umrah dinilai baik dan berhasil dengan tidak adanya kasus jamaah positif saat berangkat dan tiba di Arab Saudi,” ucap Hilman.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

Menurutnya, skema OGP akan tetap dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA) No 1332 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun untuk pelaksanaan screening kesehatannya, bisa dilakukan di asrama haji atau hotel.

“Pelaksanaan di asrama haji agar menjadi standar dan pola penanganan jamaah sebelum keberangkatan umrah di hotel-hotel,” tegas Hilman.

Rapat evaluasi juga menyepakati kemungkinan dilakukannya Tes PCR pembanding. Dikatakan Hilman, tes PCR pembanding dapat dilaksanakan dengan mengikuti ketentuan dan dikoordinasikan melalui KKP dengan mengisi formulir yang telah ditentukan.

“Tes PCR pembanding hanya dapat dilakukan untuk exit test PCR dan dilaksanakan oleh laboratorium/rumah sakit milik pemerintah,” ucap Hilman. (R/R8/P1)

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Kolom
MINA Preneur