Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Percepat Integrasi Sistem Layanan Proposal Pendirian PTKI Swasta

Hasanatun Aliyah - Sabtu, 16 April 2022 - 21:19 WIB

Sabtu, 16 April 2022 - 21:19 WIB

0 Views

Depok, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan percepat dalam melakukan integrasi sistem layanan proposal pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) Swasta pada Subdit Kelembagaan dan Kerjasama bersama Subdit Pengembangan Akademik, Direktorat Pendidikan Tinggi Keagaman Islam (Diktis).

Layanan ini dibahas dan dimatangkan dalam Desk Evaluasi Proposal Pendirian PTKI Swasta yang digelar di Depok, 14-16 April 2022. Hadir, Dirjen Pendidikan Islam, M. Ali Ramdhani, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Thobib Al Asyhar, Kasubdit Pengembangan Akademik, M. Adib Abdushomad, serta para Subkoordinator dan Asesor BAN-PT.

Ali Ramdhani mengapresiasi rencana percepatan ini. Dia menilai hal itu penting sebagai bagian dari merespon semangat kelompok masyarakat untuk berkontribusi membantu negara dalam pengembangan Pendidikan Tinggi dengan tetap mengedepankan jaminan kualitas penyelenggaraan dan keberlanjutan.

“Ini perlu peran asesor yang akan menilai proposal pendirian. Mereka tidak sekedar menilai berdasarkan standar dan prosedur saja, namun juga harus mampu menangkap ekosistem yang terjadi pada lembaga yang mengusulkan,” ujar Ali Ramdhani, dilansir Kemenag, Sabtu (16/4).

Baca Juga: BBPOM Semarang Minta Roti Okko Ditarik Dari Pasaran

“Lembaga pengusul PTKI juga harus dipastikan memiliki komitmen dalam pengembangan pendidikan tinggi serta komitmen terhadap negara dan bangsa. Sebab, hari ini kita sedang membangun masa depan bangsa melalui Perguruan Tinggi,” sambungnya.

Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Thobib Al Asyhar mengatakan, proses penilaian dilakukan berdasarkan proposal yang masuk melalui sistem aplikasi secara online.

“Untuk membangun sinergitas dengan Subdit Pengembangan Akademik, kini telah dibangun sebuah aplikasi terintegrasi. Ini diharapkan akan mempermudah layanan. Semoga tahun 2022 ini seluruh usulan yang masih tersisa bisa selesai,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Kasubdit Pengembangan Akademik, Adib Abdushomad. Dia menyambut baik proses percepatan yang dilakukan dengan menguatkan kolaborasi dan integrasi.

Baca Juga: Sebanyak 1.562 Peserta Lulus Uji Kompetensi Calon Mahasiswa Al Azhar Mesir

“Saya menyambut baik kolaborasi dalam proses pendirian ini dengan harapan seluruh layanan bisa berjalan dengan cepat dan transparan,” tambahnya. (R/R4/R2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Palestina