Tangerang, 12 Sya’ban 1438/9 Mei 2017 (MINA) – Kementerian Agama melalui Ditjen Pendidikan Islam akan memperkuat program responsif gender di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI).
“Dalam RPJMN, pengarusutamaan gender merupakan salah satu prioritas nasional. Karena itu, pengembangan program responsif gender di lingkungan PTKI menjadi salah satu upaya penerjemahan dari amanat pemerintah,” kata Sekretaris Ditjen Pendidikan Islam, Ishom Yusqi dalam keterangan pers Kemenag yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).
“Pengembangan program responsif gender di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) menjadi salah satu upaya untuk memutus mata rantai budaya bias gender,” sambungnya.
Menurut Ishom, RPJMN fokus pada tiga isu atau kebijakan nasional terkait pengarusutamaan gender, yaitu: peningkatan kualitas hidup dan peran perempuan dalam pembangunan, perlindungan perempuan terhadap berbagai tindak kekerasan dan peningkatan kapasitas kelembagaan PUG dan pemberdayaan perempuan.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Dalam konteks PTKI, lanjut Ishom, pengarusutamaan gender bisa dilakukan dengan langkah afirmatif peningkatan program responsif gender. Langkah afirmatif itu antara lain penguatan regulasi, struktural, dan kebebasan mimbar akademik dosen yang adil dan setara.
“Setiap pusat studi gender dan anak di lingkungan PTKI harus mempunyai jejaring yang luas agar bisa menjadi mitra dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dilakukan,” ungkapnya.
Sementara Kasubdit Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Muhammad Zain berharap pertemuan kepala PSW dan PSGA di lingkungan PTKI dapat menghasilkan regulasi penguatan program responsif gender.
“Dari forum ini, kami berharap dapat menghasilkan semacam draft regulasi. Jika perlu, kami akan memfasilitasi penyusunan draft Peraturan Menteri Agama tentang pengarusutamaan gender,” ungkap Muhammad Zain. (T/R05/RS3)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru