Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Realokasi Dana Hampir Rp. 2 Triliun Bantu Penanganan Covid-19

Hamidah Juariyah - Senin, 2 Agustus 2021 - 16:36 WIB

Senin, 2 Agustus 2021 - 16:36 WIB

7 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas mengatakan  telah merealokasi anggaran hingga hampir Rp. 2 triliun pada tahun 2021 ini untuk berkontribusi menangani pandemi Covid-19.

“Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag, direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp.2 triliun,” kata Menag di Jakarta, Senin (2/8).

Menurutnya, realokasi anggaran untuk penanganan pandemi ini dilakukan dalam beberapa tahap.

Tahap pertama, sekitar Rp. 483,54 miliar anggaran Kemenag ikut direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.

Baca Juga: Perluas Jaringan Penyaluran Bantuan untuk Palestina, BAZNAS Gandeng Lembaga Internasional

Tahap kedua, sekitar Rp. 712,78 miliar untuk berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Tahap ketiga, sekitar Rp. 385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.

“Saat ini sedang dalam proses realokasi tahap keempat yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp. 399,91 miliar,” ujar Menag.

“Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp.1,981 triliun,” lanjutnya.

Baca Juga: MUI dan Baznas Salurkan Bantuan untuk Palestina

Menag mengatakan, realokasi anggaran sebesar itu menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam penanganan pandemi.

Selain itu, Kemenag juga melakukan afirmasi lain, misalnya dalam bentuk kebijakan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), pemberian bantuan penanganan Covid-19 untuk pesantren, bekerjasama dengan Baznas dalam vaksinasi kiai dan santri, serta menggulirkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Untuk memastikan pendidikan di madrasah tetap berjalan, Kemenag juga melakukan sejumlah afirmasi pada penguatan pembelajaran digital.

Misalnya, menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah hingga mencapai Rp. 399,9 miliar yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform.

Baca Juga: Dalam Sepekan, Harga Cabai Meroket di Beberapa Daerah

Anggaran ini diperuntukkan bagi 2.666 madrasah dan bisa dimanfaatkan dalam penguatan digitalisasi madrasah. (R/Hju/P1

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Prediksi Lima Tren Utama Keamanan Siber Asia Pasifik di 2025

Rekomendasi untuk Anda