Kemenag Salurkan Bantuan Pemberdayaan Ekonomi Berbasis Hutan Wakaf

Bogor, MINA – Kementerian Agama () menyalurkan bantuan dana wakaf produktif sekaligus peresmian lokasi III di wilayah Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Tarmizi Tohor menyatakan, penyaluran dana bantuan ini merupakan bentuk dukungan Kemenag terhadap pemberdayaan dan pembangunan berkelanjutan duafa berbasis hutan wakaf. Demikian keterangan yang diterima MINA Rabu, (13/1).

“Apalagi hutan wakaf ini dikelola secara produktif sehingga dapat memberikan manfaat seperti instrumen dalam mendukung kelestarian lingkungan hidup sekaligus sebagai pencegah banjir dan longsor,” katanya.

“Hutan Wakaf Desa Cibunian ini memiliki program ekowisata yaitu pemberdayaan lebah hutan yang dapat menghasilkan madu, saya berharap masyarakat desa bisa ikut andil dan bekerja sama sehingga kebermanfaatannya jauh lebih besar. Sehingga hutan wakaf bisa menjadi program inovasi dan brand secara nasional dan internasional,” sambungnya.

Sementara Khalifah Ali selaku nazhir mengungkapkan rasa terima kasih kepada Kemenag atas dukungan yang diberikan. Mulai dari pengurusan akta ikrar wakaf di hutan tanah wakaf melalui Kantor Urusan Agama Kec. Pamijahan Bogor hingga pemberian bantuan wakaf produktif.

Dosen IPB Ali mengatakan, nantinya program pembudidaya lebah hutan ini dapat menjadi lokasi ekowisata budidaya dikarenakan termasuk jenis lebah tanpa sengat. Sehingga nantinya dapat membuka lapangan kerja di sektor informal.

“Pembukaan lapangan kerja ini tidak hanya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga meningkatkan kualitas lingkungan di Desa Cibunian, karena budidaya ini tidak dapat dilepaskan dengan kegiatan penanaman berbagai jenis tanaman. Semakin banyak kegiatan budidaya yang dilakukan, maka semakin luas aktivitas penghijauan di sebuah tempat,” pungkasnya. (R/SH/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.