Malang, MINA – Kementrian Agama Indonesia melalui Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin menyambut baik usulan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk membuat kurikulum tanggap bencana.
Akan tetapi, kurikulum tanggap bencana tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu untuk dibuat kurikulum khusus atau memperkuat yang sudah ada.
“Kita kaji dulu kemungkinannya; apakah perlu kurikulum khusus atau mengadaptasi atau meng-adjust yang sudah ada,” terang Kamaruddin saat ditemui di sela pembukaan The 3rd International Conference on University-Community Engagement (ICON-UCE) 2018 di Malang, Senin (08/10). Demikianlah keterangan tertulis Kemenag.
Sementara itu, Komisioner KPAI Retno Listyarti mengatakan, bila bencana alam terjadi biasanya banyak fasilitas pendidikan, baik sekolah maupun madrasah, yang mengalami kerusakan. Retno berharap pemerintah siap menghadapi kemungkinan tersebut, salah satunya dengan menerapkan kurikulum sekolah darurat.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
“Oleh karena itu, masyarakat dan pemerintah diharapkan memiliki kesiapan menghadapi bencana yang bisa terjadi sewaktu-waktu, termasuk menyiapkan sekolah darurat dan kurikulum sekolah darurat di wilayah terdampak bencana seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, dan lain-lain,” kata Retno.
Bencana gempa yang terjadi di Lombok dan Palu telah menyebabkan hancurnya fasilitas madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagaman Islam (PTKI).
Menanggapi hal tersebut, Kemenag telah menyiapkan 120 tenda yang digunakan untuk ruang belajar dan kuliah korban terdampak bencana gempa dan proses belajar mengajar pun tetap berjalan. (R/Sj/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun