Jakarta, MINA – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Ditjen Pendidikan Islam menyerahkan Surat Keputusan Pendirian Sekolah Tinggi Shuffah Al-Quran Abdullah bin Mas’ud (SQABM) Online dengan izin menyelenggarakan program pendidikan jenjang sarjana dalam bidang Ilmu dan Tafsir Al-Quran.
Surat keputusan pendirian SQABM itu diserahkan langsung oleh Dirjen Pendidikan Islam Prof. Dr. Kamaruddin Amin kepada Ketua Yayasan Ponpes Shuffah Hizbullah dan Madarasah Al Fatah yang menaungi SQABM, Dr. Lili Sholehuddin, M.Pd pada acara Penyerahan Surat Ijin Pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) di Hotel Grand Mercure Jakarta, Jumat (21/7).
SQABM digagas oleh Imaamul Muslimin Muhyiddin Hamidy. Grand launcing diadakan pada Selasa 19 Nopember 2013.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Dalam SK Pendirian Perguruan Tinggi Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, No. 3373 tahun 2017 yang ditandatangani Prof. Dr. Kamaruddin Amin di Jakarta tanggal 16 Juni 2017 itu, SQABM dapat melaksanakan perkuliahan reguler pada dua program studi, yakni Program Sarjana (S1) Ulumul Qur’an dan Program Sarjana (S1) Tafsir Al-Qur’an.
Acara ini diadakan secara bersamaan dengan penyerahan surat keputusan serupa untuk hampir 20 berbagai bentuk perguruan tinggi Islam di berbagai daerah di Indonesia.
Kamaruddin Amin dalam sambutannya berharap keberadan PTKI swasta khusunya SQABM akan semakin meningkatkan pemerataan dan perluasan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi Islam. Sebab, pemerataan dan peningkatan akses menjadi salah satu program prioritas dalam pembangunan pendidikan tinggi di Indonesia.
SQABM mendapatkan perhatian dari Ditjen Pendidikan Islam, pasalnya program studi Ilmu dan tafsir Al-Qur’an ini jarang diminati calon mahasiswa, karena dituntut kemampuan tinggi dalam memahami ilmu-ilmu tersebut. Tafsir merupakan salah satu materi terpenting dalam studi Islam karena posisi Al-Quran sebagai sumber utama ilmu pengetahuan dalam Islam.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Ketua SQABM Dudin Shobaruddin yang hadir dalam Penyerahan Surat Ijin Pendirian Perguruan Tinggi Keagamaan Islam tersebut mengatakan, perguruan tinggi yang berdiri di Kampung Islam Internasional Muhajirun Lampung Selatan ini memiliki keunggulan studi yang dapat mencetak sarjana mampu menguasai ilmu-ilmu Al-Quran.
“SQABM mencetak para sarjana yang menguasai ilmu-ilmu Al-Quran sebagai petunjuk dalam menyelesaikan persoalan-persoalan keilmuan maupun kemasyarakatan,” kata Dudin kepada MINA.
Selain itu, lanjut dia, lokasi kampus yang berada di lingkungan Pondok Pesantren Al-Fatah Muhajirun Lampung ini sangat kondusif untuk mencetak kader ulama yang memahami ilmu-ilmu Al-Quran, metodologi penafsiran, dan tantangan yang dihadapinya.
“Selain ilmu Al-Qur’an, ada tambahan perkuliahan dengan materi menunjang peningkatan kualitas kehidupan mereka di masa mendatang seperti entrepreneurship,” ujar Dudin.
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September
Hadir dalam pertemuan itu, Kepala Subdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat PTKI Kemenag RI Drs. Agus Sholeh, M.Ed.; Wakil Ketua II Bidang SDM SQABM Heri Budianto, MT.; dan 19 pimpinan PTKI lainnya penerima SK Pendirian.
Heri Budianto mengatakan SQABM yang sudah memiliki tiga angkatan membuka pendaftaran bagi calon mahasiswa yang ingin menjadi cendekiawan muslim yang memiliki kemantapan akidah, kedalaman spiritual, keluhuran akhlak, dan keluasan ilmu berbasis Al-Quran.
Penerimaan Mahasiswa Baru SQABM Tahun Ajaran 2017/2018 masih dibuka hingga 22 Agustus 2017. September ini SQABM akan mengadakan kuliah umum mahasiswa baru di Kantor Gubernur Provinsi Lampung.
“Kami mengundang semua calon mahasiwa dari seluruh siswa SMA dan sederajat yang terbaik untuk belajar di SQABM. Bagi pemula akan diberikan pemantapan bahasa Arab dan tahsin Al-Quran saat satu tahun masa awal perkuliahan,” katanya.
Baca Juga: Roma Sitio Raih Gelar Doktor dari Riset Jeruk Nipis
Heri menjelaskan, SQABM yang sudah memiliki tiga angkatan dengan 42 mahasiswa, memiliki sistem perkuliahan secara online dan offline. Sementara yang mendapat izin operasional dari Kemenag baru sistem perkuliahan secara offline atau reguler.
“SQABM sendiri menarik minat mahasiswa luar negeri, sudah ada yang daftar enam pelajar dari Thailand dan dua pelajar Malaysia. Kami juga sudah mengadakan kerjasama dengan Turki untuk menarik pelajar pengungsi di sana dapat kuliah di SQABM, dengan adanya SK Pendirian ini semakin kuat,” Ujarnya.
Diharapkan lulusan dari SQABM ini memiliki hafalan 30 juz dan menjadi para mufassirin (ahli tafsir) yang mampu menyelesaikan problematika riil masyarakat dengan pendekatan ilmu-ilmu Al-Quran.
SQABM yang didirikan 5 Desember 2008 ini merupakan lembaga pendidikan tinggi unggulan berbasis Al-Qur’an dan Sunnah dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam upaya tegaknya syariat Islam yang rahmatan lil ’alamin serta menghasilkan cendekiawan Muslim yang berkualitas, berilmu dan berakhlakul karimah. (L/R01/P1)
Baca Juga: Universitas Lampung Sepakati MoU dengan Chosun University of Korea
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)