Jakarta, 20 Sya’ban 1436/7 Juni 2015 (MINA) – Musim haji semakin dekat. Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) terus melakukan persiapan, salah satunya terkait penyediaan akomodasi di Makkah dan Madinah.
Tim Pemondokan Ditjen PHU mengambil langkah strategis dengan memilih pemondokan pada wilayah-wilayah yang mudah dikenali dan juga mudah diakses.
“Pemondokan Makkah dikonsentrasikan di wilayah yang mudah dikenali dan memiliki kemudahan akses ke Masjidil Haram,” kata Kasubdit Transportasi Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri, Ditjen PHU, Subhan Cholid, saat memberikan materi terkait Layanan Akomodasi, Konsumsi, dan Transportasi Jamaah Haji di Arab Saudi, beberapa waktu lalu.
“Pemondokan jamaah haji di Makkah berjarak maksimal 4,5 km dari Masjidil Haram,” tutur Subhan sebagaimana siaran pers Kemenag yang diterima Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Ahad (7/6).
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Jarak pemondokan di Makkah ini tidak terlepas dari kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang sedang melakukan renovasi dan perluasan Masjidil Haram sehingga banyak pemondokan di sekitar masjid yang dirobohkan.
Subhan menjelaskan pada penyelenggaraan haji 1436H/2015M, pemondokan jamaah haji di Makkah terkonsentrasi pada enam wilayah, yaitu: Raudhah, Syssah, Mahbas Jin, Aziziah, Misfalah, dan Jarwal.
Terkait hal itu, Kementerian Agama telah menyediakan transportasi Shalawat. Bus Shalawat adalah angkutan yang disediakan untuk melaksanakan ibadah shalat lima waktu dari pemondokan ke Masjidil Haram pergi pulang.
Fasilitas transportasi tersebut diberikan kepada jamaah haji yang menempati perumahan di wilayah dengan jarak 2.000 M ke atas. Selain itu, disediakan bus Shalawat juga bagi jamaah yang menempati perumahan di bawah 2.000 M dengan alasan tertentu.
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat
Disinggung soal kualitas pemondokan, Subhan memastikan penyediaan pemondokan jamaah didasarkan pada beberapa kriteria, yaitu: bangunan dengan kondisi baik dan layak pakai; lift yang memadai dan layak sesuai dengan kapasitas gedung; serta loby dengan luas minimal 50 m2.
Selain itu, pemondokan di Makkah juga harus memiliki dapur, tersedia penerangan yang cukup, genset untuk cadangan listrik, serta memiliki tangga darurat.
Pemondokan Madinah
Subhan Cholid menambahkan, pemondokan jamaah haji di Madinah berada di wilayah maksimal 1,5 km dari masjid Nabawi. Menurutnya, saat ini sedikitnya ada 76 gedung di wilayah Markaziyah yang dibongkar.
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
Hal itu berpengaruh pada ketersediaan pemondokan di wilayah Markaziyah. Ditambah lagi dengan adanya peningkatan penempatan misi haji negara-negara lain di wilayah Markaziyah.
“Sebaran wilayah pemondokan jamaah haji di Madinah di Markaziyah Syimaliyah, Janubiyah, dan Gharbiyah,” jelasnya.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan sistem layanan, Kemenag mulai menerapkan sistem sewa blocking time (semi musim) selama sembilan hari dalam penyediaan akomodasi di Madinah.
Hal itu dilakukan untuk memastikan hotel yang akan ditempati sebelum kedatangan jamaah dan terpenuhinya arbain jamaah haji.
Baca Juga: Timnas Indonesia Matangkan Persiapan Hadapi Bahrain
“Kedatangan jamaah haji ke Madinahh sebelum wukuf, mulai tanggal 21 Agustus-3 September 2015. Sedangkan kedatangan jamaah haji setelah wukuf di Madinah tanggal 3 Oktober-14 Oktober 2015,” katanya. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)