Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) yang menyiapkan bantuan hingga Rp100 juta bagi masjid-masjid di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan memperkuat peran sosial dan ekonomi masjid dalam pemberdayaan umat.
“Ini tidak hanya untuk keperluan fisik, tetapi juga mendukung pengembangan unit usaha masjid, pemberdayaan jamaah, dan penguatan kelembagaan,” jelas Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Arsad Hidayat dalam acara Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (Saraloka BKM) 2025 di Jakarta pada Senin (8/7).
Ia menjelaskan, skema bantuan yang ditawarkan bervariasi, mulai dari rehabilitasi musala senilai Rp5 juta, pembangunan musala ramah Rp15 juta, hingga bantuan operasional masjid berdampak sebesar Rp80 juta sampai Rp100 juta. Bantuan diberikan berdasarkan kategori dan kesiapan kelembagaan masjid yang diverifikasi melalui Sistem Informasi Masjid (SIMAS).
Menurut Arsad, program MADADA dirancang agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga episentrum peradaban yang aktif dalam aspek sosial, ekonomi, dan budaya. “Masjid harus menjadi pusat pembinaan, pendidikan, layanan sosial, dan pengembangan ekonomi umat,” tegasnya.
Baca Juga: Erupsi Eksplosif Gunung Lewotobi NTT: Kolom Abu Capai 18.000 Meter
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan wakaf uang melalui skema Dana Abadi Masjid Wakaf Uang (DAM-WU) yang akan dikelola secara profesional dan digunakan untuk program seperti beasiswa, santunan, pelatihan, serta renovasi masjid.
Untuk mendukung keberhasilan program, Kemenag tengah menyiapkan pelatihan terpadu bagi takmir masjid agar memiliki kompetensi dalam manajemen modern, kewirausahaan, pengelolaan ZISWAF, serta komunikasi publik. Arsad juga mendorong pemanfaatan aset idle masjid seperti tanah kosong untuk kegiatan ekonomi produktif.
Kemenag juga tengah menyusun standar teknis dan petunjuk pelaksanaan MADADA agar bantuan bisa tepat sasaran dan berdampak langsung bagi masyarakat. Target jangka pendek adalah sosialisasi nasional, jangka menengah penguatan kelembagaan, dan jangka panjang menjadikan masjid pusat kemandirian umat. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kemnaker Gunakan Aplikasi Pospay untuk Permudah Penyaluran BSU 2025