Yogyakarta, MINA – Kementerian Agama melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah tengah menyiapkan instrumen baru peningkatan mutu pendidikan madrasah.
Direktur GTK Madrasah Suyitno mengatakan, salah satu instrumen dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah adalah kepala madrasah tidak lagi dikenakan beban jam mengajar.
Dikatakannya, dengan tidak diberlakukannya jam mengajar bagi kepala madrasah, diharapkan kepala madrasah bisa fokus pada pengelolaan manajemen madrasah.
“Sistem dan regulasinya akan kita siapkan, sehingga tahun 2018 fokus pada peningkatan mutu pendidikan,” ujar Suyitno dalam Kegiatan Finalisasi Pagu Anggaran Program dan Kegiatan Direktorat GTK Madrasah di Yogyakarta, beberapa waktu lalu. Demikian laporan pers Kemenag yang dikutip MINA.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Ia juga menyampaikan, akan dibangun sistem evaluasi diri bagi guru madrasah yang terkomputerisasi. Dengan sistem ini guru bisa mengukur kompetensi pribadi sebagai bahan evaluasi dan peningkatan keprofesian guru.
“Jadi guru bisa menilai diri sendiri, hasilnya bisa langsung keluar dan yang tahu guru yang bersangkutan dan kepala madrasahnya,” jelasnya.
“Sistem ini dinilai tepat dan efisien untuk guru madrasah,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Suyitno, perlu mendorong satuan kerja pada madrasah baik di pusat dan daerah untuk memaksimalkan program kerja yang terintegrasi. Salah satunya adalah peningkatan mutu pendidikan madrasah melalui program pengembangan keprofesian berkelanjutan (PPKB).
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Saya berharap melalui PPKB pemerataan kualitas pendidikan madrasah bisa tercapai,” ungkap Suyitno.
“Kalau kita berbicara mutu, ya tidak bisa hanya MAN IC saja, tapi juga madrasah secara keseluruhan. Sehingga ke depan kita akan bangun standar mutu Madrasah dari pinggiran, “quality for all,” ujarnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 55 peserta terdiri dari Kasi Penmad seluruh Indonesia dan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. (R/R05/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru