Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar seleksi Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi pada 18 Maret 2020 mendatang yang akan diikuti lebih dari 400 peserta.
Seleksi dan wawancara akan berlangsung di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, demikian keterangan dari Kemenag yang diterima MINA, Kamis (12/3).
Direktur Bina Haji Khoirizi mengatakan, ratusan peserta seleksi akan berkumpul dalam waktu bersamaan di Asrama Haji Pondok Gede untuk mengikuti tes. Selain dari unsur Kemenag, peserta berasal dari instansi TNI, Polri dan BPS.
“Ada juga peserta dari para jurnalis yang akan tergabung dalam tim media center haji,” ujar Khoirizi di Jakarta.
Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas
Sehubungan itu, pihaknya telah menyiapkan langkah pencegahan virus corona (Covid-19).
“Kami siapkan langkah-langkah antisipatif terkait Covid-19 pada seleksi petugas haji mendatang,” jelasnya.
Peserta diharapkan membawa surat kesehatan, serta peserta yang sedang flu dan batuk harus menggunakan masker.
“Kami juga akan siapkan petugas untuk memeriksa kondisi suhu tubuh seluruh peserta sebelum masuk ruangan acara,” ujarnya
Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III
Berikut langkah-langkah antisipasi yang akan dilakukan dalam seleksi petugas haji:
1. Memeriksa kondisi suhu tubuh peserta, sebelum masuk keruangan acara. Peserta dengan suhu tubuh di atas 38 derajat, tidak diperkenankan masuk.
2. Seluruh peserta harus menunjukan surat keterangan sehat dari dokter.
3. Peserta yang flu dan batuk harus mengunakan masker.
4. Menyiapkan tenaga medis dari klinik Kementerian Agama Pusat selama pelaksanaan.
5. Menghentikan kegiatan bila dalam pelaksanaan tes di dalam ruangan ditemukan indikasi ada peserta yang terpapar virus corona dan segera mengembalikan seluruh peserta ke tempat asalnya.
6. Memastikan lokasi acara memiliki sirkulasi udara yang baik dan memiliki fasilitas memadai untuk mencuci tangan.
7. Memastikan ketersediaan sabun dan air untuk mencuci tangan atau pencuci tangan berbasis alkohol.
8. Meningkatkan frekuensi pembersihan area yang umum digunakan, seperti kamar mandi, konter registrasi dan pembayaran, dan area makan terutama pada jam padat aktivitas. (R/R8/RI-1)
Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo
Mi’raj News Agency (MINA)