Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Siapkan Lebih Rp.311M untuk Penanganan COVID-19

Hasanatun Aliyah - Senin, 23 Maret 2020 - 15:53 WIB

Senin, 23 Maret 2020 - 15:53 WIB

1 Views

Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan anggaran lebih dari Rp311 miliar untuk membantu penanganan wabah virus corona (COVID-19).

Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Plt. Sekjen Kemenag Nizar Ali bersama para Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) dan pejabat eselon II Sektretariat Jenderal (Setjen) Kemenag.

“Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran COVID-19. Paling tidak, ada Rp. 311 miliar, syukur kalau bisa bertambah. Sumbernya dari APBN dan Non APBN,” kata Nizar di Jakarta, Senin (23/3).

Menurutnya, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu: perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedang anggaran Non APBN bersumber dari bantuan BPKH, Baznas, dan BWI.

Baca Juga: Ketua MPR RI Salurkan Bantuan untuk Korban Erupsi Gunung Lewotobi

“Kemarin kita sudah menyalurkan Rp 5 miliar, Rp. 3 miliar untuk Rumah Sakit Haji dan Rp.2 miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta,” jelasnya.

“Kita juga sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Ali Rokhmad mengatakan, alokasi anggaran yang ada akan digunakan antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama. Selain itu juga untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukungan penyelenggaraan Work From Home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak COVID-19.

Selain itu, Kepala Biro Keuangan telah menunjuk dua bendahara agar tata kelola anggaran berbasis APBN dan Non APBN terpisah sehingga memudahkan pertanggungjawaban. Gugus Tugas juga melibatkan Tim Itjen Kemenag agar bisa mereview penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan. (R/R5/RI-1)

Baca Juga: HGN 2024, Mendikdasmen Upayakan Kesejahteraan Guru Lewat Sertifikasi

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia