Kemenag Siapkan Lebih Rp.311M untuk Penanganan COVID-19

Jakarta, MINA – Kementerian Agama () menyiapkan anggaran lebih dari Rp311 miliar untuk membantu penanganan wabah virus corona (COVID-19).

Alokasi anggaran tersebut disepakati dalam rapat yang dipimpin Plt. Sekjen Kemenag Nizar Ali bersama para Sekretaris Direktorat Jenderal (Ditjen) dan pejabat eselon II Sektretariat Jenderal (Setjen) Kemenag.

“Alokasi anggaran ini bagian dari keprihatinan dan kepedulian kita dalam mencegah penyebaran COVID-19. Paling tidak, ada Rp. 311 miliar, syukur kalau bisa bertambah. Sumbernya dari APBN dan Non APBN,” kata Nizar di Jakarta, Senin (23/3).

Menurutnya, anggaran yang bersumber dari APBN akan diambil dari tiga komponen pokok, yaitu: perjalanan dinas luar negeri, perjalanan dinas dalam negeri, serta anggaran perjalanan yang ada dalam kegiatan-kegiatan. Sedang anggaran Non APBN bersumber dari bantuan BPKH, Baznas, dan BWI.

“Kemarin kita sudah menyalurkan Rp 5 miliar, Rp. 3 miliar untuk Rumah Sakit Haji dan Rp.2 miliar untuk Rumah Sakit Syarif Hidayatullah, Jakarta,” jelasnya.

“Kita juga sudah membentuk Posko Bencana yang akan menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, Kepala Biro Perencanaan Setjen Kemenag Ali Rokhmad mengatakan, alokasi anggaran yang ada akan digunakan antara lain untuk pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) dan Rapid Test bagi pejabat dan pegawai Kementerian Agama. Selain itu juga untuk biaya penyemprotan disinfektan kantor, mendukungan penyelenggaraan Work From Home (WFH), serta membantu keluarga Kemenag yang terdampak COVID-19.

Selain itu, Kepala Biro Keuangan telah menunjuk dua bendahara agar tata kelola anggaran berbasis APBN dan Non APBN terpisah sehingga memudahkan pertanggungjawaban. Gugus Tugas juga melibatkan Tim Itjen Kemenag agar bisa mereview penggunaan anggaran agar sesuai ketentuan. (R/R5/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.