Jakarta, MINA – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, Kementerian Agama tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19, guna menyiapkan pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442 H.
Menurutnya, ini bagian dari proses persiapan yang dilakukan Kemenag terkait penyelenggaraan umrah pada masa pandemi.
“Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi,” jelas Arfi di Jakarta, demikian keterangan pers diterima MINA, Selasa (8/9).
Arfi pun melanjutkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah bersurat ke Kemenkes dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.
Baca Juga: Ini 10 Tokoh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional 2025
Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19 bagi jamaah umrah.
“Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian atau lembaga terkait,” katanya.
“Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jamaah umrah,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra menambahkan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut. Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
Baca Juga: Indonesia Dorong Diplomasi Budaya Global, Fadli Zon Tegaskan Budaya sebagai Pilar Perdamaian
“Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jamaahnya pada musim umrah 1442 H,” pungkasnya. (R/Hju/RS2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Kualitas Udara Jakarta Senin pagi Ini di Level Baik
















Mina Indonesia
Mina Arabic