Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Siapkan Pedoman Protokol Kesehatan Penyelenggaraan Umrah di Masa Pandemi

Hamidah Juariyah - Selasa, 8 September 2020 - 15:49 WIB

Selasa, 8 September 2020 - 15:49 WIB

4 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim mengatakan, Kementerian Agama tengah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dan Satgas Covid-19, guna menyiapkan pedoman penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaran ibadah umrah 1442 H.

Menurutnya, ini bagian dari proses persiapan yang dilakukan Kemenag terkait penyelenggaraan umrah pada masa pandemi.

“Saudi belum mengumumkan kapan akan mulai membuka penyelenggaraan umrah. Sembari menunggu, kami lakukan persiapan, termasuk menyusun pedoman penerapan protokol penyelenggaraan umrah di masa pandemi,” jelas Arfi di Jakarta, demikian keterangan pers diterima MINA, Selasa (8/9).

Arfi pun melanjutkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) telah bersurat ke Kemenkes dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nasional.

Baca Juga: Silaknas 2024, ICMI Undang Presiden dan Wapres

Surat Dirjen PHU tertanggal 24 Agustus 2020 itu berkenaan dengan koordinasi penerapan protokol kesehatan sesuai standar Covid-19 bagi jamaah umrah.

“Dalam waktu dekat akan ada pertemuan untuk melakukan pembahasan secara intensif, termasuk dengan kementerian atau lembaga terkait,” katanya.

“Kementerian Kesehatan telah siap berkoordinasi untuk membantu kelancaran dan perlindungan kesehatan bagi jamaah umrah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasubdit Pemantauan dan Pengawasan Umrah dan Haji Khusus Noer Aliya Fitra menambahkan, pihaknya akan mempercepat penerbitan aturan tersebut. Sehingga, bisa dijadikan rujukan bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Taiwan Rayakan 48 Tahun Kerja Sama Pertanian dengan Indonesia

“Kami akan segera terbitkan aturannya dan itu akan menjadi rujukan penyelenggaraan ibadah umrah sekaligus persyaratan yang harus ditaati PPIU yang akan memberangkatkan jamaahnya pada musim umrah 1442 H,” pungkasnya. (R/Hju/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Prof El-Awaisi: Makkah Tempat Hidayah, Madinah Tempat Rahmat, Baitul Maqdis Tempat Jihad

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia