Jakarta, 15 Rajab 1438/12 April 2017 (MINA) – Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama (PTKI Kemenag) pada tahun 2017 menyiapkan sedikitnya tujuh program bantuan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam.
Guna tranparansi prosedural dan agar dapat menjadi kesepahaman bersama, Kemenag menyusun petunjuk teknis pemberian bantuan tersebut, demikian Direktur PTKI, Nizar Ali.
Ia meminta agar tata kelola pelaksanaan bantuan semakin baik. Keberadaan Petunjuk Teknis (Juknis) menurutnya penting agar memudahkan pelaksanaan, akses penerima bantuan, serta pengawasan dan pemeriksaan.
“Terpenting lagi adalah memudahkan masyarakat pengguna untuk mengkases dengan mudah,” kata Nizar saat menjadi nara sumber Workshop Penyusunan Petunjuk Teknis Bantuan Kemahasiswaan tahun 2017, di Jakarta, Selasa (11/4).
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Tujuh Juknis bantuan yang disusun adalah Bantuan Lembaga Kemahasiswaan PTKI, Beasiswa Tahfidz Al Quran, Bantuan Pemagangan Mahasiswa, Bantuan Prestasi Akademik, Beasiswa Affirmasi Diktis, Bantuan Bidikmisi PTKIS On Going, dan Bantuan Bidikmisi PTKIS Rekrutmen Baru.
Bantuan kemahasiswaan, menurut Nizar dalam laman Kemenag yang dikutip MINA, harus mendorong berkembangnya semangat belajar mahasiswa. Selain itu, bantuan juga harus mangkus dalam memfasilitasi kegiatan mahasiswa. Nizar mencontohkan, Bantuan Lembaga Kemahasiswaan, harus mampu mendinamiskan kegiatan-kegiatan kemahasiswaan di level Dewan Mahasiswa (DEMA), Senat Mahasiswa (SEMA), Unit Kerja Mahasiswa (UKM), dan unit kemahasiswaan lainnya.
Terkait bantuan Tahfidz Al-Quran, Nizar minta agar itu benar-benar diberikan kepada mahasiswa yang sedang proses menghafal Al-Quran. “Walaupun kita belum memberikan nominal yang banyak, namun setidaknya bantuan ini mampu mendorong para mahasiswa untuk gemar menghafal al-Quran,” ujarnya.
Berkenaan Bantuan Prestasi Akademik, Nizar menegaskan bahwa mahasiswa yang mempunyai prestasi non akademik seperti juara olimpiade, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), Musabaqah Qiraatul Kutub (MQT), menulis dan pengembangan bakat lainnya harus mendapat prioritas.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
“Even Pekan Ilmiyah Olahraga Seni dan Riset (PIONIR) dapat dijadikan instrument untuk mencari mahasiswa yang berprestasi,” harapnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Kopertias 1-13 se-Indonesia, Akademisi PTKIN, Unit Eselon I Kementerian Agama, dan kalangan Ditjen Pendidikan Islam. Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Sarpras pada PTKIN Nuryasin, Kasi Sarpras PTKIN Otis Arinindiyah, dan Kasi Kemahasiswaan Ruchman Basori.
Mewakili Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Dit PTKI, Ruchman Basori mengatakan kegiatan ini harus menghasilkan tujuh Juknis Bantuan Kemahasiswaan yang baik dan aplikatif. Hal ini untuk mendorong kepatuhan penyelenggara negara pada aturan main (role play) berbasis regulasi yang ada.
Menurutnya, juknis bantuan yang jelas dan operasional akan menolong ribuan mahasiswa dan civitas akademika PTKIN terfasilitasi dengan baik karena mampu mengakses informasi bantuan di Kementerian Agama RI. (T/R09/P1)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)