Kemenag: Standarisasi Pesantren Bukan Deradikalisasi

Dirjen Pendidikan Islam Kamaruddin Amin. (Foto: Daniel )

Jakarta, 4 Jumadil Akhir 1438/3 Maret 2017 (MINA) – Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama (Dirjen Pendis Kemenag) Kamaruddin Amin mengatakan, program pemerintah untuk menetapkan standardisasi sama sekali tidak berhubungan dengan , melainkan lebih dimaksudkan agar pesantren mampu menjadi pengawal pengarusutamaan Islam yang moderat.

“Bukan deradikalisasi, tapi lebih pada pengarusutamaan Islam moderat,” katanya dalam laman InfoPublik yang dikutip MINA, Jum’at (3/3).

Menurutnya, jika disebut sebagai deradikalisasi, dapat mengarah pada pemahaman seolah pondok pesantren merupakan sarang golongan radikal atau lebih ekstrem disebut sebagai teroris. Tapi, dengan menyebut pengarusutamaan Islam moderat, artinya pesantren diarahkan agar mengarusutamakan Islam yang damai, penengah atau moderat, dan rahmatan lilalamin.

Kamaruddin menjelaskan, pesantren tidak radikal, dan hal ini dibuktikan lembaga pendidikan keagamaan nonformal tersebut tidak menumbuhkan radikalisme, bahkan sejak prakemerdekaan Indonesia.

“Pesantren terus tumbuh sejak dulu tanpa memunculkan persoalan radikalisme, justru mempromosikan cinta Tanah Air,” jelasnya.

Kendati begitu, Kamaruddin tidak menampik terdapat potensi radikalisme dapat tumbuh di kalangan pesantren jika dimasuki oleh oknum beraliran keras. Maka dari itu, pemerintah harus hadir di tengah pondok pesantren dengan berbagai program salah satunya lewat standarisasi pesantren. “Program ini diharapkan dapat dimulai pada tahun 2017,” ujar Kamaruddin.

Ia mengatakan, pemerintah tidak boleh absen di kalangan pondok pesantren. Pasalnya, berkaca dari negara lain, lembaga pendidikan keagamaan seperti madrasah tidak diintervensi pemerintahnya.

Kamaruddin mencontohkan pemerintah Bangladesh, India, dan Pakistan tidak melakukan campur tangan di lembaga pendidikan keagamaan. Dampaknya, radikalisme tumbuh di sejumlah lembaga pendidikan keagamaan tersebut.

Pesantren, lanjutnya, merupakan mitra strategis pemerintah dan merupakan unsur penting dalam pendidikan dan kemasyarakatan di Indonesia. Maka posisinya harus terus diperhatikan pemerintah lewat sejumlah program kebijakan.

“Pesantren adalah entitas penting bagi pemerintah dan bangsa. Pesantren memberi sumbangsihnya untuk kemerdekaan Indonesia dan mengisi pembangunan,” tutupnya. (T/R09/P1)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)