Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag: Surat Undangan bagi Penerima Bantuan Masjid Tahun 2022 Hoaks

Rendi Setiawan - Rabu, 18 Mei 2022 - 20:11 WIB

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:11 WIB

22 Views

Cirebon, MINA – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Kementerian Agama (Kemenag), Adib menegaskan, surat undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 untuk datang ke Kantor Ditjen Bimas Islam di Jakarta pada Rabu, 18 Mei 2022, tidak benar atau hoaks.

“Jelas informasi dalam surat undangan tersebut hoaks atau tidak benar. Dilihat dari bentuk surat dan susunan penulisannya saja sudah jelas informasi tersebut tidak benar,” tegas Adib dalam keterangannya di Cirebon, Rabu (18/5).

Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menerangan, Kemenag memiliki program bantuan masjid dan musala setiap tahunnya sebagai bentuk kontribusi dan perhatian pemerintah terhadap rumah ibadah.

Hanya saja, Kemenag tidak pernah mengeluarkan surat undangan bagi penerima bantuan untuk datang ke Jakarta, tim verifikasi bantuan yang akan datang langsung ke lokasi penerima sambil membawa dokumen pencairan yang harus dilengkapi ketua takmir masjid/musala penerima bantuan.

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

“Semua informasi program bantuan, termasuk bantuan masjid dan musala diinformasikan secara resmi melalui bimasislam.kemenag.go.id maupun simas.kemenag.go.id,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, Zamroni menegaskan, pihaknya tengah menyusun surat edaran yang akan dikirimkan ke Kanwil Kemenag sebagai antisipasi kejadian serupa terulang.

“Sedang kita buat surat edarannya. Nanti kita kirimkan ke Kanwil Kemenag. Kita ingin supaya kejadian serupa tidak terulang,” tuturnya.

Sebelumnya, beredar informasi undangan bagi penerima bantuan dana operasional masjid tahun 2022 ke Kantor Ditjen Bimas Islam Kemenag di Jakarta. Dalam undangan tersebut tertera tanda tangan atas nama Ismail Fahmi.

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut ada Tiga Negara Minta Transfer Napi

Selain mencatut nama Ismail Fahmi yang merupakan Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Kemenag ini, undangan tersebut juga mencatut 15 nama lembaga/yayasan penerima bantuan yang semuanya berasal dari Jawa Timur. (L/R2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045 

Rekomendasi untuk Anda