Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Susun Alur Pergerakan Jamaah Jika Ada Pemberangkatan Haji 1442H

Hamidah Juariyah - Rabu, 28 April 2021 - 00:57 WIB

Rabu, 28 April 2021 - 00:57 WIB

1 Views ㅤ

Ciawi, MINA – Kementerian Agama melalui gelaran Bahtsul Masail Perhajian yang berlangsung tiga hari, 27-29 April 2021 di Ciawi telah menyusun alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan haji 1442 H/2021 M.

Bahtsul Masail ini melibatkan ahli fikih dan syariah, ahli kesehatan, perwakilan ormas Islam (NU, Muhammadiyah, Persis, Al-Wasliyah), perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), akademisi, Asosiasi Haji Khusus, Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (FKAPHI), Forum Dekan Fak Dakwah UIN/IAIN se-Jawa, dan Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah se-Indonesia.

“Sampai hari ini kita belum memiliki kepastian pemberangkatan jamaah haji. Tapi kita terus berharap agar kita dapat memberangkatkan jamaah haji, ” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kemenag Ramadan Harisman, Selasa (27/4).

“Karenanya kami terus mempersiapkan berbagai skenario serta mitigasinya, termasuk alur pergerakan jamaah, jika ada pemberangkatan,” lanjutnya.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

Alur pergerakan jamaah haji tersebut, meliputi delapan tahapan yang harus dilalui jamaah selama melaksanakan ibadah haji.

Pertama, sebelum melaksanakan proses rangkaian ibadah haji, setiap jamaah wajib menjalankan dua vaksinasi. Yaitu, vaksinasi Covid-19 dan meningitis.

Kedua, selama berada di asrama haji, jamaah menjalani karantina selama 3 x 24 jam.

“Saat tiba di asrama haji, jamaah haji akan menjalani swab antigen, pada hari ketiga, dilakukan tes PCR Swab kembali bagi jamaah. Jika hasilnya negatif, jamaah berangkat ke Arab Saudi. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji, ” jelas Ramadan

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

Ketiga, setibanya di Makkah, jamaah haji dikarantina selama 3 x 24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal dua orang per kamar.

“Setelah dikarantina selama 3 x 24 jam, jamaah haji akan tes PCR Swab kembali. Jika hasilnya negatif, pada hari ke-4 jamaah bisa melaksanakan umrah. Jika hasilnya positif, akan dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Makkah,” ujar Ramadan.

Keempat, jamaah haji yang akan melaksanakan umrah wajib diberangkatkan dengan menggunakan bus menuju tempat miqat dengan mengikuti protokol kesehatan yang ditentukan Pemerintah Saudi.

Kelima, selama di Makkah, selain umrah wajib dan thawaf Ifadhah di Masjidil Haram, jamaah diberikan kesempatan ke Masjidil Haram 3 kali, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Keenam, selesai melakukan seluruh proses haji di Makkah, jamaah akan diberangkatkan ke Madinah.

Tiba di madinah, jamaah ditempatkan pada hotel-hotel yang telah ditentukan dengan komposisi satu kamar maksimum ditempati dua orang.

Jamaah akan tinggal di Madinah selama tiga hari, sehingga tidak ada pelaksanaan shalat Arbain.

Ketujuh, jamaah haji akan dipulangkan ke Tanah Air melalui bandara Madinah dan wajib tes PCR Swab sebelum pulang ke Tanah Air.

Baca Juga: Longsor di Salem, Pemkab Brebes Kerahkan Alat Berat dan Salurkan Bantuan

Kedelapan, sebagai tahapan terakhir adalah swab antigen setibanya di Tanah Air. (R/Hju/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA) 

 

Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman

 

 

Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia