Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) menyusun kalender hijriah Indonesia tahun 2023.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib mengatakan, kalender tersebut untuk memperbarui prediksi penentuan awal bulan kamariah dan hari-hari keagamaan Islam tahun 2023.
“Kita menyusun Buku Ephemeris Hisab Rukyat dan penanggalan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 yang nantinya menjadi bahan rekomendasi sebagai dasar penetapan hari libur keagamaan tahun 2023,” terang Adib dalam laporannya pada Pertemuan Ahli Hisab Rukyat di Hotel Millennium Jakarta, Senin (19/9).
Menurut Adib, buku Ephemeris Hisab Rukyat dan kalender hijriah Indonesia tahun 2023 ini menggunakan kriteria baru MABIMS (Menteria Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
Dia mengatakan, kalender hijriah sebelumnya masih menggunakan kriteria lama MABIMS, di mana tinggi hilal 2 derajat dan sudut elongasi 3 derajat.
“Sementara pada kriteria baru MABIMS yang telah kita terapkan dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah pada tahun ini, syarat ketinggian hilal adalah 3 derajat dengan sudut elongasi 6,4 derajat,” kata mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini.
Melalui pertemuan tersebut, Adib berharap para ahli falak dari berbagai ormas Islam yang hadir dapat menyosialisasikan secara luas penerapan kriteria baru MABIMS yang telah disepakati. “Ini perlu menjadi perhatian kita semua,” katanya.
Hadir pada Pertemuan Ahli Hisab dan Rukyat yang digelar selama dua hari ini antara lain Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin, Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah Ismail Fahmi, Peneliti BRIN Thomas Djamaluddin, Kepala Planetarium Jakarta Cecep Nurwendaya, para ahli hisab dan rukyat dari ormas Islam, para akademisi, serta tamu undangan lainnya. (L/R2/P1)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)