Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Susun Naskah Akademik Pendidikan Al-Qur’an Formal

Rendi Setiawan - Jumat, 3 Maret 2023 - 08:23 WIB

Jumat, 3 Maret 2023 - 08:23 WIB

0 Views

Jakarta, MINA – Direktorat Pendidikan Diniyah Pondok Pesantren (PD Pontren) Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag akan menyusun naskah akademik terkait Pendidikan Al-Qur’an Formal berjenjang.

Direktur PD Pontren Waryono menilai pendidikan formal dan penjenjangan di Lembaga Pendidikan Al-Qur’an sangat mendesak.

“Penjenjangan pendidikan Al-Qur’an itu penting, terutama dalam kontens bagaimana kita memahami tahapan berinteraksi, berkomunikasi, serta memahami isi Al-Qur’an,” ujar Waryono dalam keterangan persnya yang diterima MINA di Jakarta, Jumat (3/3).

Menurut Waryono, jika pendidikan Al-Qur’an tidak sistematis, bisa terjadi loncatan yang membuat pemahaman terhadap ayat menjadi tidak tepat.

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Kendati demikian, untuk merancang regulasi ini perlu kajian serius. Selain telaah hasil riset, juga perlu wawancara dengan tokoh-tokoh pendidikan Al-Qur’an untuk menggali relevansi dan urgensi pendidikan Al-Qur’an dibuat secara formal dan berjenjang.

Hal penting lainnya yang tidak boleh luput adalah kualifikasi tenaga pendidik seiring adanya penjenjangan lembaga pendidikan Al-Qur’an.

“Ini juga berimplikasi kepada fasilitasi kepada mereka (tenaga pendidik) ke depan, bagaimana ini kalau diwajibkan oleh regulasi yang bersifat formal tadi, sementara fasilitasi dan dukungan finansial serta akses-akses ke pendidikan itu belum terpikir atau belum bisa secara maksimal,” sambungnya.

Oleh sebab itu, Waryono menilai perlu ada lembaga pendidikan Al-Qur’an yang ditunjuk sebagai pilot project untuk mengimplementasikan gagasan besar ini.

Baca Juga: Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Hadiri Undangan Raja Charles III

“Kami ingin dengan ada pejenjangan dan formal, penguatan terhadap pemahaman Al-Qur’an semakin kentara, ada pendalaman, pengayaan literatur, dan tentu menuntut tenaga pendidik yang profesional,” pesannya.

Kasubdit Pendidikan Al-Qur’an Direktorat PD Pontren Mahrus menambahkan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus untuk menyusun naskah akademik Lembaga Pendidikan Al-Qur’an formal.

Naskah akademik ini penting dibuat dan mendesak melalui tim khusus sebagai argumen ilmiah atas perubahan PP 55 Tahun 2007 dan turunannya melalui draft PMA Pendidikan Al-Qur’an,” katanya. (R/R2/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Syubban Jambi Kibarkan Bendera Palestina di Puncak Gunung Dempo

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam