Jakarta, MINA – Kementerian Agama (Kemenag) RI menargetkan pembangunan 160 Kantor Urusan Agama (KUA) ramah lingkungan atau Green KUA pada 2025.
Pembangunan Green KUA ini dirancang untuk mendukung agenda lingkungan global dan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kamaruddin Amin menyatakan, setiap kantor akan dilengkapi dengan ruang hijau, sistem pengelolaan air yang baik, serta energi terbarukan dari panel surya.
“Green KUA adalah bagian dari kontribusi kami dalam mendukung Deklarasi Istiqlal. Hal ini menunjukkan isu lingkungan juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual,” kata Kamaruddin.
Baca Juga: Pemprov Jakarta Libatkan Lurah Perkuat Upaya Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak di Akar Rumput
Kamaruddin menambahkan pembangunan ini melibatkan kolaborasi lintas sektor, termasuk Bappenas, untuk memastikan standar lingkungan terpenuhi. Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan.
Program ini juga merupakan bentuk implementasi nyata implementasi Deklarasi Istiqlal dan sebagai langkah bersama dalam menghadapi krisis iklim.
Deklarasi tersebut menekankan pentingnya aksi kolektif dari berbagai elemen masyarakat, termasuk lembaga keagamaan, untuk mencegah dampak buruk perubahan iklim. []
Baca Juga: Jambi Siaga Hadapi Musim Kemarau dan Karhutla
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Tokoh Lintas Agama dan Masyarakat Adat Desak Pencabutan Izin Tambang di Pulau-Pulau Kecil