Kemenag Targetkan Bantuan untuk 2.000 Rintisan Masjid Ramah Tahun 2024

Dirjen Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Adib. (dok. Kemenag)

Jakarta, MINA – Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) akan menargetkan bantuan untuk 2.000 tahun 2024.

Masjid Ramah adalah masjid (termasuk musala) yang kondisinya memenuhi kriteria dalam lima kategori ramah, baik dilihat dari sisi pola pikir (mindset), keterampilan (skill set), segenap ekosistemnya, maupun ketersediaan sarana prasarananya (tool set).

Lima kategori ramah tersebut adalah Ramah Perempuan dan Anak, Ramah Difabel dan Lansia, Ramah Lingkungan, Ramah Keragaman, serta Ramah Duafa dan Musafir. Demikian Direktur Urais Binsyar Adib pada Rakernas Bimas Islam 2024, di Jakarta, Sabtu (24/2).

“Kami juga sudah memberi bantuan operasional rintisan Masjid Ramah 2024 tahap pertama pada Januari lalu. Bantuan ini hanya untuk dukungan pada sisi toolset (sarana prasarana) saja. Selain tidak besar, sarana-prasarana lebih mudah dilihat sebagai evidence pengukurannya,” paparnya.

Baca Juga:  Kuota Terpenuhi, Masyarakat Diimbau Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Adib berharap, dana bantuan operasional tersebut nantinya dapat digunakan secara optimal untuk mendorong terbentuknya ekosistem masjid, dan meningkatkan derajat keberlanjutan keberagaman masjid.

“Melalui program ini kita berharap revitalisasi peran masjid semakin profesional pengelolaannya, kian moderat cara pandang paham keagamaannya, ramah seluruh ekosistemnya, juga kian berdaya dan memberdayakan jamaahnya,” kata Adib.

Selain Masjid Ramah, program Urais Binsyar pada 2024, antara lain: Sekolah Penyuluh /Penghulu Agen Resolusi Konflik (SPARK), International Symposium on Innovative Masjid 2024, Digitalisasi 5.000 judul buku keagamaan Islam, serta ISLAMIFEST (Festival Keagamaan Islam yang mengenalkan keindahan Islam kepada generasi muda).

“Rencana aksi pencapaian Pakta Integritas bidang Urais Binsyar tahun 2024, pertama penguatan digitalisasi buku keagamaan. Strategi yang dilakukan dengan penguatan regulasi PMA Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengesahan Standar Mutu Buku Umum Keagamaan, kemudian standardisasi sistem layanan,” paparnya.

Baca Juga:  Indonesia Jadi Runner-up Piala Uber 2024

Adib mengatakan, Pakta Integritas kedua ialah percepatan revitalisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM), dan ketiga penyusunan juklak-juknis deteksi dini konflik keagamaan dan integrasi sistem pelaporan deteksi dini konflik.

“Selain itu, kami juga memetakan penguatan layanan urusan agama Islam di KUA agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat seperti pengukuran arah kiblat, konsultasi syariah, pendaftaran id masjid, rekomendasi bantuan, agen resolusi konflik, serta sistem cegah dini,” pungkasnya. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.