Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Tegaskan Tak Pernah Keluarkan Daftar Ustaz Radikal

Rendi Setiawan - Rabu, 9 Maret 2022 - 10:08 WIB

Rabu, 9 Maret 2022 - 10:08 WIB

0 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin menegaskan, pihaknya tidak pernah mengeluarkan daftar ustaz radikal.

Menurut Dirjen, Kemenag terus berupaya menghadirkan program atau layanan yang merangkul semua golongan. Sehingga, kata dia, Kemenag tidak pernah menggunakan narasi radikal.

“Kita tidak pernah mengeluarkan daftar ustaz radikal,” jelas Dirjen dalam arahannya terkait Pembahasan Formulasi Kerja Sama di Bidang Kemasjidan di Hotel Best Western Plus, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

“Kita juga menghindari narasi-narasi seperti radikal. Justru narasi yang kita bumikan adalah moderasi beragama. Tujuannya adalah agar masyarakat hidup rukun dan damai,” imbuhnya pada acara yang digelar Direktorat Urais dan Binsyar ini.

Baca Juga: Prof Asrorun Niam: Tujuan Fatwa untuk Kemaslahatan Hakiki

Dalam menyosialisasikan moderasi beragama, Dirjen mengajak masjid-masjid di daerah untuk tidak bosan menyampaikan ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin. “Saat ini kita terus memperkuat peran masjid, apalagi kita punya banyak sekali program-program yang terkait kemasjidan,” urainya.

Guru Besar di UIN Alauddin Makassar ini menambahkan, masjid merupakan pusat syiar agama Islam yang mencerahkan dan mencerdaskan. Masjid, kata Dirjen, juga menjadi pusat pemberdayaan dan peradaban umat.

Dirjen meminta kementerian/lembaga negara turut aktif menyosialisasikan moderasi beragama melalui pengajian yang dilakukan. “Sebaiknya para penceramah atau ustaz di kementerian/lembaga untuk menyiarkan Islam yang damai, Islam yang toleran,” katanya.

Hadir pada kegiatan itu, Direktur Urais Binsyar Adib, Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni, Kasubdit Kemasjidan Zamroni, Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik Akmal Salim Ruhana, dan sejumlah tamu undangan. (L/R2/P2)

Baca Juga: KH Afifuddin Muhajir: Fatwa Dibutuhkan Sepanjang Zaman

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Haji 1445 H
Haji 1445 H
Palestina