Jakarta, 19 Rabi’ul Awwal 1438/19 Desember 2016 (MINA) – Kementerian Agama (Kemenag) RI kembali menerbitkan terjemahan Al-Quran dengan tiga bahasa daerah Indonesia, yaitu: Batak Angola (Sumut), Toraja (Sulsel), dan Mogondow (Sulut).
“Dengan mengucapkan Bismillahirahmanirahim, terjemahan Al-Quran dalam tiga bahasa resmi diluncurkan,” ujar Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada peluncuran di Kantor Kemenag MH. Thamrin, Jakarta. Senin (19/12).
Ia menambahkan, maksud dari penerbitan terjemahan Al-Quran dengan bahasa daerah Indonesia ini, adalah untuk mengeratkan kebudayaan, disamping agar masyarakat bisa mempelajari Al-Quran karena tidak semua warga yang tinggal di daerah bisa berbahasa Indonesia.
Baca Juga: AWG Gelar Webinar Menulis tentang Baitul Maqdis
“Semoga ini juga bisa menjadi pembantu pemeliharaan budaya daerah agar tidak punah,” kata Lukman.
Senada dengan Menteri Agama, Kepala Badan Litbang dan Diklat Kemenag Abdurrahman Masud mengatakan, terjemahan Al-Quran ini ditujukan untuk masyarakat luas yang memiliki keberagaman budaya Indonesia dalam mengaplikasikan isi dari Al-Quran.
“Ini merupakan respon terhadap kebutuhan masyarakat , terutama keberagaman, dan memberi kontribusi terhadap kesatuan persatuan bangsa kita,” ujar Masud.
Sebelumnya Kementerian Agama juga sudah menerbitkan terjemahan Al-Quran bahasa daerah lainnya seperti: bahasa Minang (Sumbar), Dayak Kanayan (Kalbar), Banyumas (Jateng), Kaili (Sulteng), Sasak (NTB), dan Makassar (Sulsel). Tahun depan Kemenag juga berencana akan menerbitkan pula terjemahan Al-Quran dengan bahasa Bali, Ambon, dan Banjar Kalimantan.
Baca Juga: 30 WNI dari Suriah Kembali Dievakuasi ke Indonesia
Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga menerbitkan buku tentang Ensiklopedia Pemuka Agama Nusantara yang berisi informasi tentang beberapa pemuka agama dari Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, Konghucu. (L/M09/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Banjir di Makasar Rendam Rumah Dinas Gubernur dan Kapolda