Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

TERKAIT VIRUS MERS-COV, KEMENAG BERI REKOMENDASI KESEHATAN BAGI CALON JAMAAH HAJI

Admin - Selasa, 20 Agustus 2013 - 07:05 WIB

Selasa, 20 Agustus 2013 - 07:05 WIB

501 Views ㅤ

Jakarta, 13 Syawal 1434/20 Agustus 2013 (MINA) – Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Anggito Abimanyu menyatakan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) Indonesia mengeluarkan rekomendasi kesehatan bagi calon jamaah haji.

Rekomendasi kesehatan tersebut ditujukan kepada Kanwil Kemenag dan Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umrah untuk mensosialisaikan kepada calon jamaah haji.

Rekomendasi Kemenag itu sebagai langkah antisipasi kasus Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-CoV) yang terjadi di Arab Saudi yang terus bertambah.

Menurut Kementerian Kesehatan Inonesia, Middle East Respiratory Syndrome Coronavirus (MERS-Cov) pertama kali dilaporkan pada tahun 2012 di Arab Saudi.

Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK

“MERS-CoV telah menyebabkan penyakit pernapasan pada sejumlah orang di Timur Tengah, termasuk Arab Saudi,” kata Anggito melalui rilis dari laman resmi Kemenag yang dilansir Mi’raj News Agency (MINA), Selasa (20/8).

Dia mengungkapkan, Makkah merupakan tempat bertemunya umat Islam terbesar di dunia pada setiap penyelenggaraan Ibadah Haji sehingga memiliki resiko tinggi terinfeksi penyakit menular.

Dalam rekomendasi kesehatan  tersebut, Kemenag menghimbau agar calon jamaah haji selalu menjaga kesehatannya dengan melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS). Calon jamaah juga dianjurkan berkonsultasi dengan dokter atau petugas kesehatan di sarana pelayanan kesehatan, enam pekan sebelum bepergian,

Kemenag menghimbau agar calon jamaah haji melakukan vaksinasi meningitis sebelum melakukan perjalanan ke Arab Saudi.

Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal

Kemenag menghimbau agar calon jamaah haji melindungi diri dan orang lain dari penyebaran kuman-kuman dan penyakit yang menyerupai influenza dengan cara seperti jika timbul sakit dengan gejala-gejala penyakit seperti influenza, tunda bepergian atau tetap tinggal di rumah; cuci tangan memakai sabun dengan air mengalir; perhatikan etika batuk dan bersin dengan baik (tutup mulut dan hidung); gunakan masker jika terkena flu dan kontak dengan orang yang terkena flu saat menjalankan ibadah di tanah suci.

Selanjutnya, jika mengalami gejala demam, batuk dan kesulitan bernapas (sesak napas atau napas pendek) saat menjalankan ibadah haji dan umrah di tanah suci, Kemenag meyerukan agar segera kunjungi dokter atau layanan kesehatan terdekat.

Begitu juga jika mengalami gejala demam, batuk, dan kesulitan bernapas (sesak napas atau napas pendek) dalam waktu 14 hari setelah kembali dari perjalanan, agar segera mendatangi fasilitas pelayanan kesehatan.

Belum ada Obatnya

Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri

Sebagian besar orang yang terinfeksi MERS-Cov berkembang menjadi penyakit saluran pernapasan berat dengan gejala-gejala demam, batuk, dan napas pendek.

Sekitar separuh dari jumlah penderita meninggal. Sebagian dari penderita dilaporkan menderita penyakit saluran pernapasan tingkat sedang.

Sementara itu, hingga saat ini belum ada vaksin yang spesifik dapat mencegah infeksi MERS-Cov. Selain itu, belum ditemukan juga metode pengobatan yang secara spesifik dapat menyembuhkan penyakit yang disebabkan oleh MERS-Cov.

Data dari WHO 14 Juni 2013 menyebutkan bahwa telah terjadi 61 kasus MERS-CoV dengan 34 orang meninggal dunia (Case Fatality Rate 57%).

Baca Juga: Update Bencana Sukabumi:  Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian

Kasus tersebut merupakan hasil konfirmasi laboratorium dan terjadi di delapan negara, diantaranya Saudi Arabia, Jordania, Qatar, United Kingdom, Uni Emirat Arab, Perancis, Jerman, Tunisia, dan Italia. (T/P012/P02)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025

Rekomendasi untuk Anda