Surabaya, 27 Muharram 1438/28 Oktober 2016 (MINA) – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menegaskan komitmennya untuk terus memberikan penguatan terhadap program peningkatan kualitas pendidikan, khususnya pendidikan agama dan keagamaan, salah satunya adalah mengembangkan program beasiswa bagi guru.
Hal itu disampaikan Menag saat mewakili Presiden RI Joko Widodo membuka Kongres II Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PERGUNU) di Pondok Pesantren Amanatul Ummah Mojokerto, Jawa Timur, Kamis (27/10) malam.
Menurutnya, dalam keterangan pers Kemenag yang dikutip MINA, sejumlah kebijakan maupun program terus ditingkatkan dalam rangka mengafirmasi program pendidikan, baik program yang langsung bersentuhan dengan guru maupun kebijakan yang menopang eksistensi guru.
“Kementerian Agama saat ini tengah mengembangkan program-program beasiswa guru dan tunjangan profesional guru,” ujarnya.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Meski demikian, Menag mengakui bahwa meningkatkan kualitas pendidikan bukanlah persoalan sederhana. Karenanya, sinergi dengan berbagai pihak, termasuk PERGUNU, menjadi niscaya.
Atas nama pemerintah, Menag mengapresiasi kontribusi para guru dan PERGUNU dalam ikut membantu mendidik masyarakat Indonesia.
Menurut Menag, PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan mengatur tentang delapan standar pendidikan, yaitu: Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pendidik dan Tenaga kependidikan, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian.
“Di antara 8 (delapan) parameter itu, standar tenaga pendidik dan kependidikan menduduki posisi yang paling strategis,” paparnya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Meski sarana dan prasarana telah terpenuhi, lanjut Menag, jika tidak diimbangi tenaga pendidik yang kompeten, kualitas pendidikan yang diharapkan sulit tercapai. Sebaliknya, meski proses belajar mengajar dilakukan dengan sarana dan prasarana minim, jika diimbangi dengan tenaga pendidik yang kompeten, maka peningkatan kualitas pendidikan dapat tercapai.
Oleh karenanya, tegas Menag, Pemerintah sangat menyadari pentingnya peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru. Menurutnya, guru adalah profesi mulia dan strategis dalam meningkatkan kualitas kehidupan keagamaan, pendidikan keagamaan, serta peningkatan kerukunan umat beragama di Indonesia.
Selain Menag Lukman Hakim Saifuddin, acara juga dihadiri Mensos Khofifah Indarparawansa, Sekretaris Kemenag Khoirul Huda, Ketua Umum PERGUNU KH. Asep Saifudin Halim dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim. (T/ima/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia