Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Tetapkan 100 Piloting Revitalisasi KUA

Rendi Setiawan - Jumat, 26 Maret 2021 - 16:12 WIB

Jumat, 26 Maret 2021 - 16:12 WIB

45 Views

Jakarta, MINA – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menetapkan program revitalisasi KUA sebagai salah satu program seratus harinya bertugas memimpin Kementerian Agama (Kemenag) sejak dilantik oleh Presiden Joko Widodo pada akhir 2020 yang lalu.

Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kemenag menetapkan sebanyak seratus Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai piloting program revitalisasi KUA tahun 2021.

Ketua Tim Revitalisasi KUA, Muhammad Adib Machrus mengatakan, dari seratus KUA tersebut, enam di antaranya ditetapkan sebagai kick off program revitalisasi KUA yang peresmiannya akan dilakukan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada akhir April mendatang.

“Sejumlah persiapan telah kita lakukan termasuk dengan melakukan uji kelayakan terhadap sejumlah KUA,” jelas Adib di Jakarta, Kamis (25/3).

Baca Juga: Prediksi Cuaca Jakarta Akhir Pekan Ini Diguyur Hujan 

Keenam KUA yang dimaksud Adib yakni KUA Kecamatan Ciawi Gebang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat; KUA Kecamatan Banjarnegara, Kab. Banjarnegara, Jawa Tengah; KUA Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul, Daerah istimewa Yogyakarta; KUA Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur; KUA Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung; dan KUA Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Dia menjelaskan, program revitalisasi KUA bertujuan untuk menjadikan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang mencakup perbaikan dukungan sarana dan prasarana, perbaikan tata kelola serta pengembangan jenis layanan dan bimbingan, peningkatan kapasitas SDM, dan integritas sistem data dan informasi.

Kepala Subdit Bina Keluarga Sakinah, Kemenag ini menyebutkan, seratus piloting revitalisasi KUA di 34 provinsi terpilih tersebut harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan, yaitu kondisi bangunan representatif (yang sudah SBSN), secara berurutan bertipologi A, B, dan C, serta telah memperoleh bimtek pusaka sakinah.

Terkait penetapan kick off enam KUA, Adib memastikan pihaknya telah mempelajari, mengamati, dan mengkaji kelayakan unit pelaksana teknis pada Kemenag tersebut. Menurutnya, tim telah menginventarisasi dan menemukan bahwa enam KUA itu yang hampir sempurna memenuhi kriteria ‘KUA Baru’ itu.

Baca Juga: Menag Tekankan Pentingnya Diplomasi Agama dan Green Theology untuk Pelestarian Lingkungan

“Kami telah menghitung kebutuhan anggaran untuk menyempurnakan enam KUA dan seratus KUA piloting,” ungkap pejabat yang pernah bertugas sebagai kepala KUA di pulau dewata tersebut.

Selain itu, lanjut Adib, pihaknya juga menunjuk beberapa konsultan untuk memberikan rekomendasi mengenai bentuk layanan, alur layanan, hingga infrastruktur yang layak itu seperti apa.

“Nantinya itu akan kita jadikan standar untuk menduplikasi enam KUA kick off kepada KUA di tempat lain,” tambahnya.

Adib menambahkan, dari segi layanan, KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah atau rujuk seperti yang selama ini, tetapi juga melaksanakan jenis layanan lainnya seperti konsultasi keluarga, bimbingan perkawinan, bina paham keagamaan, pengukuran arah kiblat, penerbitan Akta Ikrar Wakaf, konsultasi hukum Islam dan lain sebagainya.

Baca Juga: Menhan: 25 Nakes TNI akan Diberangkatkan ke Gaza, Jalankan Misi Kemanusiaan

“Jadi, enam KUA kick off akan menjadi model bagi KUA yang lain. Ini menandai era baru KUA yang benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-sebesarnya kepada masyarakat, yang sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.(L/R2/R1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi di Sejumlah Perairan Indonesia

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Dunia Islam
Indonesia
Indonesia