Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenag Tolak Pernikahan Sejenis

Admin - Kamis, 3 Maret 2016 - 20:36 WIB

Kamis, 3 Maret 2016 - 20:36 WIB

330 Views ㅤ

(ilustrasi: wikipedia)
(ilustrasi: wikipedia)

(ilustrasi: Inet)

Jakarta, 24 Jumadil Awwal 1437/ 3 Maret 2016 (MINA) – Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (kemenag) tidak melayani pernikahan sejenis merujuk pada Undang-Undang Perkawinan.

Pernikahan sejenis dalam kajiannya, pemerintah tidak pernah melegalkan. Pun demikian dengan pernikahan dengan lain jenis, apabila tidak sesuai ajaran agama, maka pemerintah tidak akan melegalkan perilaku seperti ini,” katanya saat talk show di Islamic Book Fair (IB) 2016 di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (3/3).

Pernyataan itu menjadi sikap tegas pemerintah dalam merespon fenomena maraknya kampanye persamaan hak dari komunitas Lesbian, Gay, Biseksualdan Transgender (LGBT) yang tengah menjadi perhatian publik.

Lukman mengatakan, sebegai upaya pencegahan, pemerintah akan memasukkan materi LGBT dalam pelajaran di lembaga pendidikan Islam, menggalakkan program edukasi, dan kursus pranikah serta mempromosikan bahwa pernikahan adalah lembaga sakral yang mewujudkan ketentraman jiwa.(L/anj/ima/R05)

Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat

Rekomendasi untuk Anda

MENAG
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia