Kemenag Usulkan Sewa Akomodasi Haji di Madinah Full Musim

Bandung, MINA – Kementerian Agama berencana mengusulkan untuk jamaah full musim di Madinah pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M mendatang.

Rencana ini menjadi salah satu bahan pengusulan anggaran penyelenggaraan ibadah haji yang akan disampaikan ke DPR. Demikian Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri saat Evaluasi Layanan Akomodasi, Transportasi, dan Konsumsi di Arab Saudi, yang digelar di Bandung, Jawa Bara, Selasa (1/10)..

“Pada operasional haji 2018, prosentase layanan akomodasi di Madinah yang kita sewa full musim hanya 52 persen. Tahun 2019 ini Alhamdulillah bisa kita tingkatkan sebanyak  76 persen. Tahun depan kita akan usulkan agar dapat 100 persen,” kata Sri Ilham).

Menurutnya, sistem sewa full musim itu menimbulkan konsekuensi bertambahnya biaya sewa hotel di Madinah. Hal ini yang menurutnya perlu dilakukan kajian, sehingga dapat dilakukan pengusulan penambahan anggaran.

“Saat ini sewa hotel di Madinah yang dibayarkan pemerintah Indonesia dengan kombinasi sewa full musim dan blocking time sebesar 1.200 SAR perorang. Sementara, bila ingin menggunakan sistem sewa 100 persen full musim, maka biaya yang harus dibayarkan tentu lebih besar,” jelas Sri Ilham.

Ia melanjutkan, menyewa akomodasi secara full musim sangat membantu dalam pengorganisasian jamaah haji selama di Madinah, terutama saat terjadi perubahan jadwal penerbangan.

Sri Ilham yang juga Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daerah Kerja Madinah menjelaskan pada operasional haji 1440H/2019M sempat mengalami kendala ketika terjadi pergeseran jadwal penerbangan.

“Kita sempat mengalami kendala penempatan jemaah, ketika ada 86 kloter mengalami perubahan jadwal penerbangan. Dan saat seperti itu, keberadaan penginapan yang kita sewa full musim sangat membantu dan memudahkan panitia untuk melakukan dikonfigurasi penempatan,” tambahnya. (R/R10/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.