Jakarta, 10 Jumadil Awwal 1437/18 Februari 2016 (MINA) – Bank Pembangunan Islam (Islamic Development Bank/IDB) yang berkantor pusat di Jeddah Arab Saudi akan menggelar Seminar dan Ekshibisi sebagai side meeting Sidang Tahunan ke-41 tahun 2016 di Jakarta pada Mei mendatang.
Fuad Nasar dari Direktorat Pemberdayaan Zakat mencermati belum ada topik yang substansinya terkait dengan lingkup fungsi Kementerian Agama atau Ditjen Bimas Islam sebagai stakeholder yang dilibatkan dalam agenda IDB.
Fuad Nasar menyusulkan penambahan topik peran zakat dan wakaf sebagai sektor sosial sistem keuangan Islam untuk kesejahteraan masyarakat.
Prospek pengembangan zakat dan wakaf sangat relevan diangkat dalam seminar IDB karena menyentuh sisi kepentingan semua negara berpenduduk muslim.
Baca Juga: Tim SAR dan UAR Berhasil Evakuasi Jenazah Korban Longsor Sukabumi
Dia menyatakan hal itu saat newakili Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam untuk mengikuti persiapan penyelenggaraan seminar dan ekshibisi Sidang Tahunan IDB yang telah dimulai dan difasilitasi oleh Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI.
Pada Jumat pekan kemarin rapat persiapan yang dihadiri misi IDB diikuti oleh perwakilan hampir semua unsur stakeholder, yaitu Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bappenas, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Agama, Kementerian ESDM, dan lain-lain.
Pihak IDB telah menyusun 31 topik bahasan seminar dan menentukan local counterparts untuk masing-masing topik.
Menurut Fuad, beberapa waktu belakangan IDB mendukung kerjasama Bank Indonesia dengan BAZNAS dalam working groups penyusunan Zakat Core Principles (ZCP). Tahun ini diharapkan terealisasi bantuan IDB untuk pengembangan teknologi informasi bagi pengembangan pilot project program zakat community development BAZNAS.
Baca Juga: BKSAP DPR Gelar Kegiatan Solidaritas Parlemen untuk Palestina
Meski misi IDB belum melihat kemungkinan penambahan topik seminar, mengingat banyaknya topik aktual yang perlu dibahas, namun setuju mengakomodir zakat dan wakaf disisipkan ke dalam topik Inovasi pada Islamic Microfinance.
Terhadap usul dari Kementerian Agama tersebut pihak Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan mendukung zakat dan wakaf dimasukkan dalam agenda seminar IDB.
Zakat dan wakaf merupakan isu strategis nasional dan dunia Islam untuk mengatasi masalah kemiskinan dan memperbaiki derajat ekonomi bangsa-bangsa muslim.(T/R05/R02)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Israel Pindah ke Luar Negeri Tiga Kali Lipat