Kemenag: Zakat dan Wakaf Uang Sangat Berpotensi untuk Perbaikan Umat

Jakarta, MINA – Direktur Pemberdayaan dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) Tarmizi Tohor mengatakan, zakat dan yang dikelola dengan baik dan benar sangat berpotensi untuk perbaikan umat Islam.

Menurut Tarmizi, potensi pengumpulan zakat dan wakaf uang di Indonesia mencapai Rp.450 triliun. Rinciannya, potensi zakat nasional sebesar Rp.217 triliun, dan potensi wakaf uang nasional sebesar Rp.233 triliun.

“Dengan potensi sebesar itu jika dikelola dengan baik maka akan bisa menjadi perbaikan untuk umat,” katanya dalam Dialog Isu-Isu Kebimasislaman Dengan Praktisi Media di Olympic Biglan, Sentul, Bogor, Senin (21/9).

Untuk itu, kata dia, Kemenag berusaha untuk mengupgrade kompetensi para amil zakat sehingga bisa mengumpulkan dan mengelola zakat dengan lebih maksimal.

“Indonesia ini merupakan negara dengan badan amil zakat paling banyak. Ada sekitar 539 badan zakat. Hanya saja saya sering menemui beberapa amil yang mereka tidak memahami tugas pokok mereka,” ujarnya.

Tarmizi mengatakan, rendahnya kompetensi para amil zakat mengakibatkan tidak optimalnya zakat terkelola dengan baik. Hal ini, kata dia, menimbulkan dampak pada bertambahnya keluarga miskin.

“Dalam catatan saya, ada 50 keluarga miskin baru setiap hari. Nah ini saya jadi berpikir, kemana zakat? Okelah kalau zakat fitrah, nah bagaimana dengan zakat mal? Jika dikelola dengan baik, seharusnya tidak ada itu keluarga miskin bertambah,” tuturnya.

Tarmizi kembali menegaskan bahwa pelatihan kompetensi para amil menjadi hal yang perlu dilakukan, sehingga beberapa masalah bisa teratasi. Dengan begitu, dia berharap, zakat sebagai upaya perbaikan ekonomi bisa tercapai. (L/R2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.