Jakarta, 6 Jumadil Awwal 1436/25 Februari 2015 (MINA)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengajak koalisi masyarakat sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) dalam agenda simposium pendidikan nasional.
“Kami sangat mengapresiasi inisatif dari Mendikbud, Anies Baswedan yang membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses kebijakan berskala nasional ini,” kata Febri Hendri, Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW), di kantor kemendikbud, Jakarta, Rabu siang.
Febri mengatakan, masyarakat sipil yang merupakan salah satu dari pemangku kepentingan sudah selayaknya ikut andil dalam pengambilan keputusan.
Sehingga bisa memastikan bahwa kebijakan yang diambil memang menjawab kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Update Bencana Sukabumi: Pemerintah Siapkan Pos Pengungsian
Simposium yang diselenggarakan di kantor Kemendikbud, mulai Selasa (24/2) – Rabu (25/2) Februari 2015, dihadiri oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Artiele 33 Indonesia, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK), Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Pattiro, dan NEW Indonesia. Mereka semua tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP).
Pertemuan tersebut melahirkan sejumlah rekomendasi penting terkait enam isu strategis pendidikan yaitu; akses dan keterjangkauan sekolah, anggaran pendidikan dasar gratis, rev ¡talisasi dewan pendidikan dan komite sekolah, mutu dan kurikulum pendidikan, peningkatan mutu dan kesejahteraan guru, serta penataan dan pemerataan guru.
Terdapat beberapa rekomendasi kebijakan penting yang disampaikan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan kepada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, antara lain, tugas sertifikasi guru harus dilaksanakan lembaga sertifikasi, non-pemerintah yang independen, membuka ruang partisipasi publik dalam penataan dan pemerataan guru.
Selain itu, diperlukan penguatan peran dan fungsi komite sekolah dan dewan pendidikan dalam rangka pengawasan dan perencanaan pengelolaan sekolah melalui beragam upaya penguatan kapasitas serta pengalokasian anggaran untuk menjalankan fungsi dan perannya. (L/P010/R05)
Baca Juga: PSSI Anggarkan Rp665 M untuk Program 2025
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Naik 6,5 Persen, UMP Jakarta 2025 Sebesar Rp5,3 Juta