Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjalin kerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk meningkatkan pegawasan obat dan makanan di satuan pendidikan.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman yang dilakukan oleh Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi dan Kepala BPOM Penny K. Lukito pada peringatan 17 Tahun Kiprah BPOM di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (28/2).
“Kita punya tanggung jawab untuk memberikan penyuluhan kepada semua sekolah, terutama di kantin sekolah, dari makanan dan minuman yang kurang sehat,” ujar Didik yang hadir mewakili Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
“Ini sangat bagus dan akan kita sosialisasikan ke sekolah-sekolah untuk ikut berpartisipasi,” tambahnya.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Dikutip dari rilis Kemdikbud, senada dengan pernyataan tersebut, Kepala Badan POM menyampaikan, dalam hal pengawasan makanan di sekolah, perangkat sekolah pun membutuhkan edukasi.
“Pendampingan ini tidak hanya dilakukan Badan POM, tetapi juga Kemendikbud perlu terlibat,” ungkap Penny.
Edukasi yang akan dilakukan dalam kerangka kerja sama ini, antara lain, pengintegrasian kapasitas pendidikan dan tenaga kependidikan terkait keamanan obat dan makanan, serta pembinaan dan pemberdayaan peserta didik untuk menjadi Duta Keamanan Obat dan Makanan. (R/R05/RI-1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia