Jakarta, MINA – Menindaklanjuti arahan Presiden, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim mengarahkan seluruh pimpinan perguruan tinggi di daerah terdampak wabah Covid-19 untuk menetapkan penghentian sementara kegiatan akademik seperti perkuliahan secara tatap muka.
Mendikbud juga memerintahkan perguruan tinggi segera mengambil kebijakan tentang proses belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa segera.
“Kami mendukung penuh keputusan para Pimpinan perguruan tinggi di wilayah yang positif terdampak Covid-19 untuk mendorong kegiatan perkuliahan dengan pembelajaran daring (online) dari rumah guna menghindari penyebaran virus,” disampaikan Mendikbud dalam siaran tertulis yang diterima MINA, Senin (16/3).
“Keselamatan dan kesehatan mahasiswa dan warga kampus harus diutamakan. Dengan memanfaatkan teknologi pembelajaran tetap dapat berjalan,” imbuhnya.
Baca Juga: ICMI Punya Ruang Bentuk Kader-kader Indonesia Emas 2045
Menyikapi perkembangan terakhir, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) mengimbau perguruan tinggi segera mengambil tindakan cepat dan terukur untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di lingkungan kampus.
Terkait ini, Ditjen Dikti terus melakukan rekapitulasi jumlah perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang mengambil kebijakan perkuliahan dari rumah.
“Sampai saat ini terdapat sekitar 65 perguruan tinggi yang menetapkan kebijakan perkuliahan dari rumah menyikapi persebaran Covid-19 yang telah menjadi wabah di negara kita. Daftar ini akan terus diperbarui dengan laporan dari PTN (perguruan tinggi negeri) atau LLDikti,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi (Plt. Dirjen Dikti) Nizam.
Menurut Nizam, pembelajaran dari rumah dapat dilakukan secara synchronous melalui penggunaan video conference maupun asynchronous dengan email atau berbagai aplikasi pengirim pesan lainnya dengan materi pembelajaran yang sudah tersedia.
Baca Juga: Antisipasi Kerawanan Pangan, Wamendes PDT Wacanakan Satu Provinsi Satu Desa ICMI
“Yang terpenting dan harus ditekankan adalah bukan libur tetapi belajar dari rumah, dengan cara daring dengan e-learning dan sebagainya,” ujarnya.
“Mahasiswa, maupun Dosen dan tenaga kependidikan lainnya harus menjaga diri untuk tidak banyak berpergian atau berkumpul di tempat-tempat yang berisiko lebih tinggi,” tambahnya. (R/R5/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berawan Sabtu Ini, Sebagian Hujan Ringan