Batu, MINA – Pusat Pengembangan Perfilman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Pusbangfilm Kemendikbud) melaksanakan Rapat Koordinasi (rakor) Pengembangan Perfilman Indonesia.
Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa-Kamis (13-15 Februari 2018) mengangkat tema “Kerja Bersama Memajukan Perfilman Indonesia”, agar dapat meningkatkan sinergi antara pusat dengan daerah, khususnya mengenai kebijakan perfilman.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Didik Suhardi, menyampaikan, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman mengamanatkan peran yang seimbang antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dalam rangka memajukan perfilman nasional.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
“Kita harap melalui rakor ini kebijakan-kebijakan teknis terbaru terkait perfilman dapat tersosialisasikan, serta koordinasi dan komunikasi antara pusat dan daerah juga semakin intensif dan terjalin dengan lebih baik,” katanya saat membuka rakor, di Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK) PKn dan IPS, Batu, Jawa Timur.
Menurutnya, rakor yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan perfilman nasional ini menjadi sangat strategis dalam menghasilkan rekomendasi kebijakan.
Sementara itu, Kepala Pusbangfilm, Maman Wijaya mengungkapkan bahwa perfilman nasional sedang bangkit, hal itu nampak dari meningkatnya antusiasme masyarakat untuk menonton film produksi anak negeri.
“Dari data yang dihimpun sampai tahun 2017, jumlah penonton film Indonesia mencapai empat puluh dua juta orang, dan jumlah layar juga semakin diperbanyak,” ujarnya.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Adapun beberapa topik besar yang dibahas dalam rakor di antaranya mengenai Kebijakan Perfilman; Pengembangan Apresiasi Film; Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia Perfilman dan Komunitas Perfilman; serta Data Perfilman dan Rencana Induk Perfilman Nasional (RIPN).
Acara ini diikuti asosiasi, komunitas, dan pegiat perfilman, rakor juga mengikutsertakan unsur legislatif Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan dinas pendidikan dan dinas kebudayaan provinsi.
Selain itu, Pusbangfilm juga menyertakan beberapa kementerian dan lembaga negara sebagai peserta maupun narasumber, diantaranya Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Pariwisata, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Luar Negeri, Badan Perfilman Indonesia (BPI), Lembaga Sensor Film (LSF), serta Perusahaan Film Nasional (PFN), dan beberapa media nasional. Selain itu, rakor juga menghadirkan beberapa unit pelaksana teknis di lingkungan Kemendikbud, dan beberapa perwakilan sekolah yang memiliki program pengembangan perfilman. (R/R10/P2)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri
Mi’raj News Agency (MINA)