Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendikbud-Kemendagri Integrasikan Data Siswa Menuju Wajib Belajar 12 Tahun

Hasanatun Aliyah - Selasa, 22 Januari 2019 - 16:13 WIB

Selasa, 22 Januari 2019 - 16:13 WIB

5 Views

(Ilustrasi pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Foto: RadarPena)

Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berupaya mengintegrasi data siswa untuk menuju wajib belajar 12 tahun.

“Hari ini saya ketamuan Dirjen Dukcapil, untuk menindaklanjuti MoU kesepatan antara Kemendagri dengan Kemendikbud. Tahun ini (2019) sudah disepakati, tidak lagi menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), tapi siswa pakai cukup Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kita akan mengintegrasikan antara Dapodik (data pokok pendidikan) dengan data kependudukan catatan sipil (Dukcapil),” kata Muhadjir.

Terkait ini, Mendikbud menindaklanjuti MoU dengan menerima kunjungan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa (22/1).

“Dengan disatukannya diintegrasikannya data yang ada di Kemendagri dan Kemendikbud. Sehingga target kita, secara teknis wajib belajar 12 tahun bisa direalisasikan,” ujarnya.

Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru

Sementara itu, Dirjen Dukcapil, Zudan mengatakan telah mendukung penuh kebijakan yang dilaksanakan Kemendikbud.

“Saya mendukung penuh kebijakan Mendikbud, pak mendagri juga sepenuhnya akan mengikuti sistem yang dibangun oleh Kemendikbud dengan berbasis data kependudukan, termasuk yang ingin diselesaikan Pak Presiden dan Mendikbud untuk menuntaskan wajib belajar 12 tahun bisa terlaksana. karena penduduknya bisa dilacak dan ditracking dengan berbasis data kependudukan. Caranya adalah dengan integrasi data,” paparnya.

Menurutnya, ide Mendikbud ini, akan memberikan perubahan besar yang sangat positif dalam tata kelola pemerintahan, karena semua anak sekolah mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA akan terdata dengan baik dari aspek data kependudukan, termasuk perpindahannya, prestasinya, bakatnya, nanti akan termonitor semuanya.

“Ini akan melahirkan profiling penduduk Indonesia, akan melahirkan big data. Misalnya kita akan mencari anak-anak yang berbakat sepak bola. Ada O2SN, Porseni, GSI, nanti akan dimunculkan data anak yang pintar sepak bola, atau menyanyi, MTQ. Sehingga Indonesia akan memiliki peta bakat, akan ada talent pool yang sangat baik sehingga nanti negara kita butuh apa pun akan tersedia, dari anak SD sampai mahasiswa. Kalau butuh atlet dicari dari O2SN, kalau butuh seni dari pekan seni SD sampai SMA, kalau butuh akademik dari olimpiade fisika dan sebagainya,” jelasnya.

Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia

“Dari ide ini, Pak Mendikbud akan menyiapkan SDM yang sangat bagus bagi Indonesia di masa depan. Ini perubahan yang sangat mendasar,” ujarnya. (L/R10/RS2)

 

Mi’raj News Agency (MINA) 

Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Palestina
Indonesia
Sosialisasi penangan penyakit TBC (foto: rsupsoeradji.id)
MINA Health
Indonesia