Jakarta, MINA – Hasil Ujian Nasional (UN) tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau sederajat tahun 2018 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Kabalitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Totok Suprayitno mengatakan, penurunan itu karena masih ada sekolahan yang baru peralihan dari sistem Ujian Nasional berbasis Kertas Pensil (UNKP) ke ujian nasional berbasis komputer (UNBK), selain itu juga faktor guru.
Sekolah dengan Indeks Integritas rendah di tahun 2017, ketika beralih ke moda komputer (UNBK) di tahun 2018, nilainya terkoreksi 28,01 poin, bukan menurun kenapa kami menyebutnya terkoreksi? Karena ini nilai murni, nilai sesungguhnya bukan nilai curang. Sedangkan sekolah penyelenggara UNBK selama dua tahun, mengalami kenaikan sebesar 0,33 poin.
Menurutnya, kesulitan soal yang diberikan dalam UN, sudah sesuai kurikulum pendidikan. Dalam hal ini ia menilai ada kesalahan konsep yang diterapkan guru dalam proses pembelajaran.
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
“Kalau siswa tidak bisa menjawah soal bukan kesalahan siswa tapi gurunya salah konsep dan guru tidak mengajarkan kurikulum seutuhnya,” kata Toto dalam taklimat media hasil UN SMP 2018 di Jakarta, Senin (28/5/2018).
Senada dengan Toto, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) sekaligus Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Plt. Dirjen GTK), Hamid Muhammad membenarkan bila banyak siswa yang kesulitan menjawab soal.
Ia menambahkan perbaikan proses belajar tidak bisa dilakukan secara seragam. Namun, jika guru yang mengajar sudah sesuai kurikulum seutuhnya, maka akan memudahkan siswa menjawab soal-soal.
“Pelatihan guru yang seragam tidak akan efektif memperbaiki permasalahan yang beragam di masing-masing sekolah. Untuk itu kemapuan guru juga perlu ditingkatkan” ujarnya.
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia
Terkait menurunnya nilai rata-rata UN, maka pelatihan guru perlu mengakomodir ragam kebutuhan tiap satuan pendidikan dan salah satunya berdasarkan hasil analisis ujian nasional.
Dalam hal ini, adanya Mendatang Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) dapat lebih optimal dalam merancang model dan melaksanakan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan.
Dinas Pendidikan perlu mendorong dan memfasilitasi tumbuh kembangnya atmosfer profesional di setiap MGMP dan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) agar dapat menjadi wahana peningkatan kompetensi guru secara berkelanjutan. (L/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Matahari Tepat di Katulistiwa 22 September