Jakarta, MINA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan proses realokasi atau penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 untuk penanganan Coronavirus Disease (Covid-19) sebesar Rp.405 miliar.
“Jumlah realokasi anggaran untuk mendukung pencegahan Covid-19 sebesar Rp.405 miliar,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim di Jakarta pada Rapat Kerja dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dilakukan melalui konferensi video, Jumat (27/3).
Hal ini sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Dalam Rapat Kerja itu, Komisi X DPR RI juga telah menyetujui realokasi anggaran tersebut. Mendikbud menjelaskan, sumber realokasi anggaran berasal dari efisiensi dan refocussing kegiatan dari setiap unit utama/program di lingkungan Kemendikbud.
Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ibadah Sosial dan Individual Hendaknya Seimbang
Adapun realokasi anggaran dilakukan untuk program penguatan kapasitas 13 Rumah Sakit Pendidikan (RSP) dan 13 Fakultas Kedokteran (FK) untuk menjadi Test Center Covid-19.
“Kita ingin memperkuat rumah sakit-rumah sakit pendidikan menjadi test center yang bisa melakukan tes hingga 7.600 sampel/hari dan semua Rumah Sakit Pendidikan mampu menangani pasien Covid-19 sesuai kapasitas yang ada,” terang Nadiem.
Realokasi anggaran juga dilakukan untuk menggerakkan relawan mahasiswa untuk kemanusiaan dengan target 15.000 relawan yang secara sukarela mendukung upaya mitigasi pandemi Covid-19.
Rencana realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 dibagi menjadi empat kegiatan utama, yaitu (1) Edukasi Covid-19 dengan alokasi anggaran sebesar Rp60 miliar; (2) Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp250 miliar; (3) Pelaksanaan 150.000 Rapid Test di lima Rumah Sakit Pendidikan dengan alokasi anggaran Rp90 miliar; dan (4) Pengadaan bahan habis pakai untuk KIE, Triase (triage), Pelacakan (tracking), dan Pengujian (testing) dengan alokasi anggaran Rp5 miliar di Rumah Sakit Pendidikan dan Fakultas Kedokteran yang ditunjuk. (R/R5/RS3)
Baca Juga: TNI AL Bongkar Pagar Laut di Kawasan Tanjung Pasir Kabupaten Tangerang
Mi’raj News Agency (MINA)