Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendikbud Ristek Tetapkan 19 Karya Budaya Sumbar Sebagai Warisan Indonesia

siti aisyah - Ahad, 25 Desember 2022 - 18:56 WIB

Ahad, 25 Desember 2022 - 18:56 WIB

24 Views ㅤ

Padang, MINA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2022 menetapkan 19 karya budaya Sumatera Barat sebagai warisan budaya tak benda Indonesia.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Warisan Budaya dan Bahasa Minangkabau Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Aprimas di Padang, Ahad (25/12).

“Pada 2022, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat sebetulnya mengusulkan lebih 50 karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya. Namun, dari 50 karya budaya itu hanya 19 karya yang memiliki data dukung sehingga lolos dan ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, Sumatera Barat menduduki nomor dua terbanyak setelah Yogyakarta yang berjumlah 21 karya budaya. “Dengan penambahan itu, Sumatera Barat telah memilih 75 warisan budaya tak benda yang diakui secara nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

Aprimas mengatakan, banyaknya karya budaya Sumatera Barat yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda ini menunjukkan keseriusan kabupaten/kota untuk melestarikannya.

“Salah satu syarat dalam mengusulkan karya budaya ini adalah apa langkah-langkah pemerintah kabupaten/kota dalam melestarikannya,” kata Aprimas.

Ia mengatakan, jika telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda, namun dalam evaluasinya selama dua tahun tidak ada upaya pelestarian, baik pemanfaatan maupun pengembangannya, maka akan dicabut.

“Sebetulnya setelah ditetapkan sebagai warisan budaya yang ada adalah tanggung jawab, yakni tanggung jawab melestarikannya,” katanya.

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Ia menambahkan, pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat serius dalam melindungi karya budaya yang tercipta dan berkembang turun temurun di daerahnya.

“Sejak 2013, melalui Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Dinas Kebudayaan Sumbar telah mendaftarkan lebih kurang 800 karya budaya,” ujar Aprimas. (R/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Menko Budi Gunawan: Pemain Judol di Indonesia 8,8 Juta Orang, Mayoritas Ekonomi Bawah

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia