Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemendikbudristek Harus Segera Bentuk Tim Satgas Praktik TPPO Berkedok Magang Mahasiswa ke Jerman

Rana Setiawan - Senin, 1 April 2024 - 22:58 WIB

Senin, 1 April 2024 - 22:58 WIB

4 Views

Jakarta, MINA – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) membentuk tim satuan tugas (satgas) tanggap darurat perlindungan dan advokasi kepada para korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok program magang (ferienjob) yang dialami para mahasiswa Indonesia di Jerman.

Pernyataan ini ia sampaikan secara tegas melalui rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, dikutip MINA, Senin (1/4). “Banyaknya mahasiswa yang jadi korban, karena ada 33 kampus yang terlibat, data lain menyebut 41 kampus sudah mengirim mahasiswanya, segera bentuk tim satgas untuk pendampingan korban,” tegas Fikri.

Sebagai informasi, kasus ini terjadi saat adanya peluncuran program magang ke Jerman oleh oknum tertentu yang dibungkus seolah-olah seperti bagian dari program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Diketahui, program ini berlangsung di sejumlah kampus swasta maupun negeri.

Beberapa oknum perjalanan untuk magang ke luar negeri dan karyawan kampus menawarkan program ini secara langsung kepada mahasiswa dengan mengimingi gaji besar dan konversi nilai SKS. Akan tetapi, biaya akomodasi ditanggung secara mandiri, baik secara tunai maupun pinjaman berjangka waktu.

Baca Juga: Indonesia Sesalkan Kegagalan DK PBB Adopsi Resolusi Gencatan Senjata di Gaza

Belakangan terungkap, program tersebut merugikan mahasiswa, dianggap penipuan, bahkan diduga polisi sebagai TPPO.

“Biayanya mencekik dan disinyalir malah nombok akhirnya. (Praktiknya) ngeri sekali ini. Kemendikbudristek mestinya mengambil alih kasus ini jadi masalah pendidikan dan buat tim untuk menertibkan, bukan langsung menjadi masalah hukum. Apalagi kampus-kampus tersebut masuk dalam jajaran yang bereputasi,” lugasnya.

Terlepas adanya oknum, Politisi Fraksi PKS itu menilai kasus TPPO berkedok magang ini menjadi bukti lemahnya pengawasan sekaligus kewaspadaan pihak penyelenggara pendidikan mulai dari tingkat menteri hingga rektorat kampus.

Menurut info dari Kemenkopolhukam, terdapat sekitar 1.900 orang yang dikirim ke luar negeri secara ilegal melalui program magang ini.

Baca Juga: Lomba Cerdas Cermat dan Pidato tentang Palestina Jadi Puncak Festival Baitul Maqdis Samarinda

Menurut info terakhir yang dirinya terima dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), ada sekitar 1.900 orang yang dikirim ke luar negeri secara ilegal melalui program magang ini. Sebab itu, dirinya mempertanyakan sikap jajaran pejabat tinggi Kemendikbudristek.

“Kemana pihak Irjen, Dirjen Dikti, hingga LLDIKTI sampai kasus ini melebar begitu luas dan massif?” tanyanya.

Adanya tim satgas ini, lanjut Fikri, bisa mempercepat identifikasi para mahasiswa yang terlanjur berangkat ke Jerman mengikuti ferienjob dari berbagai kampus. Selanjutnya, tim tersebut menginventarisasi persoalan yang muncul.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap TPPO dengan modus ferienjob ke Jerman merupakan laporan dari KBRI di Berlin soal adanya empat mahasiswa yang sedang ikut ferienjob. Alih-alih magang, para mahasiswa tersebut dibebani dana talangan Rp 30-50 juta.

Baca Juga: Selamat dari Longsor Maut, Subur Kehilangan Keluarga

Pengembalian dana tersebut dilakukan dengan memotong upah kerja tiap bulan. Sementara, kontrak kerja dibuat dalam bahasa Jerman sehingga mahasiswa kesulitan memahami kalimat-kalimat yang tertuang dalam kontrak kerja tersebut dan terpaksa menandatangani kontrak karena sudah berada di Jerman.

Kemudian, mahasiswa dipekerjakan dalam kondisi yang tidak sesuai, seperti pekerjaan kasar (berat) yang mengakibatkan kelelahan fisik, bahkan beberapa diantaranya harus dirawat di RS. Laporan lain juga menyebutkan bahwa upah yang diterima tidak sesuai harapan. (R/R1/RI-1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Terakreditas A, MER-C Training Center Komitmen Gelar Pelatihan Berkualitas

Rekomendasi untuk Anda

Internasional
Internasional
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Dirjen Diktiristek) Abdul Haris
MINA Health
Internasional
Peluncuran buku berjudul Panduan Penggunaan Generative Artificial Intelligence (GenAI) pada Pembelajaran di Perguruan Tinggi di Jakarta, Jumat (11/10/2024) (foto: Sajadi/MINA)
Indonesia