Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemenkes Anjurkan Masyarakat Skrining Kesehatan Jiwa Minimal Setahun Sekali

Hasanatun Aliyah Editor : Sri Astuti - 15 detik yang lalu

15 detik yang lalu

0 Views

Ilustrasi konsultasi kesehatan mental. (Foto: Alodokter)

Jakarta, MINA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan skrining kesehatan jiwa bagi masyarakat adalah minimal satu kali dalam setahun. Hal ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.

Direktur Kesehatan Jiwa dr. Imran Pambudi menyampaikan, anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia). Skrining juga dapat dilakukan lebih dari satu kali dalam setahun jika diperlukan.

“Sasaran skrining kesehatan jiwa adalah seluruh siklus hidup, mulai dari ibu hamil, nifas, anak, remaja, dewasa, dan lansia,” ujar Imran, seperti dikutip dari laman Kemenkes RI, Sabtu (26/10).

“Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan,” tambahnya.

Baca Juga: WHO dan Arab Saudi Kolaborasi Kartu Kesehatan Digital untuk Jamaah Haji

Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali.

“Rinciannya, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama, kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC) dan pada saat trimester ketiga, kunjungan ke-5 ANC,” lanjut Imran.

“Kemudian, skrining lagi satu kali pada masa nifas, yaitu saat pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8-28 hari setelah persalinan (KF-3),” katanya.

Imran Pambudi menyatakan, layanan skrining kesehatan jiwa dapat diakses masyarakat di puskesmas. Akses tersebut tidak hanya di puskesmas yang berada di kota-kota besar saja, melainkan puskesmas di daerah. []

Baca Juga: Menkes Tegaskan Kebijakan Kesehatan Harus Berorientasi pada Masyarakat

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

MINA Health
MINA Health
MINA Health
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Mohammad Syahril (foto: Kemenkes.go.id)
Indonesia
MINA Health